Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darmin Minta Bank Tak Buru-buru Naikkan Suku Bunga Kredit

Kompas.com - 29/06/2018, 20:14 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan kenaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Repo Rate berdampak ke bunga tabungan serta bunga kredit di perbankan.

Pemerintah akan menghitung seperti apa dampak dari kebijakan tersebut, namun di satu sisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta mengimbau bank agar tidak langsung menaikkan bunga kredit mereka.

"OJK sebenarnya bisa mendorong jangan buru-buru menaikkan bunga kreditnya, kurangi sedikit margin-nya. Walaupun itu enggak bisa dipaksa-paksa, namanya bank bank-nya dia," kata Darmin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jumat (29/6/2018).

Darmin menyebutkan, margin bank-bank di Indonesia lebih tinggi dari negara-negara sekawasan, yakni mencapai 5 sampai 6 persen. Sementara di Malaysia dan Thailand saja, margin perbankan hanya sekitar 3 persen.

Baca juga: Soal Kenaikan Suku Bunga Acuan BI, Darmin Sebut Tidak Ada Cara Lain

Margin perbankan didapat dari suku bunga tabungan dan bunga kredit. Semakin tinggi margin-nya, mencerminkan kebutuhan bank untuk menutupi biaya operasional lebih tinggi.

Menyikapi kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps), Darmin juga akan menghitung untuk menentukan apakah akan ada tambahan subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dia tidak menutup kemungkinan jika ada kemungkinan menambah subsidi bunga untuk KUR setelah suku bunga acuan dinaikkan.

"Kalau nanti cost of fund (biaya dana) yang pada dasarnya adalah bunga tabungan itu naik, tentu subsidinya akan naik," tutur Darmin.

Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan siang tadi memutuskan menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin dari 4,75 persen. Suku bunga acuan kini jadi 5,25 persen dan berlaku mulai hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com