Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Suku Bunga Acuan Belum Mampu Angkat Rupiah Sesuai Target

Kompas.com - 30/06/2018, 07:09 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) per Jumat (29/6/2018). Meski begitu, dampaknya diperkirakan bakal sementara lantaran masih kalah dengan sentimen global.

"Meskipun di atas ekspektasi pelaku pasar karena naik 50 bps, belum mampu menguatkan kurs rupiah sesuai target," ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira saat dihubungi Kompas.com, Jumat sore.

Pernyataan tersebut disampaikan Bhima tak terlepas dari kondisi rupiah yang masih melemah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada penutupan perdagangan Jumat, rupiah ada di level Rp 14.325 per dollar AS.

Bhima menambahkan, kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm peringatan bahwa menaikkan suku bunga acuan bukan satu-satunya jawaban untuk penguatan kurs rupiah.

Baca juga: Rupiah Terus Melemah, Ketua DPR Beri Saran untuk Kementerian-Lembaga

"Harus ada kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang terukur dan tepat sasaran. Misalnya membuat paket tentang stabilisasi kurs dengan perbanyak insentif bagi sektor penguat devisa," ucap dia.

Bhima menyebutkan, kenaikan bunga acuan total yang sampai satu persen dalam kurun waktu dua bulan terakhir bakal langsung dirasakan ke bunga kredit perbankan.

"Kekhawatiran bunga acuan yg sudah naik 100 bps ini bakal kontraksi ke sektor riil terutama ke pertumbuhan ekonomi. Kalau cost of borrowing naik, pengusaha bisa melakukan aneka efisiensi untuk menekan biaya produksi. Salah satu efisiensi yang ditakutkan adalah PHK," sambungnya.

Untuk itu, mitigasi yang bisa dilakukan selain dengan relaksasi kredit seperti LTV adalah dengan mendorong konsolidasi perbankan dan menekan NIM.

Pasalnya, naiknya kembali suku bunga BI bisa dipastikan membuat bank sangat sensitif sebab terjadi perebutan dana murah oleh 117 bank.

"Hal itu kurang sehat sehingga bank saling tawarkan bunga deposito yang tinggi. Harusnya jumlah bank bisa didorong kurang dari 100 bank dengan jalan OJK memberi banyak insentif," pungkas Bhima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com