Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rupiah Plus, Asosiasi Fintech Sebut Banyak Cara yang Lebih Baik...

Kompas.com - 30/06/2018, 14:21 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyebutkan ada berbagai cara yang bisa digunakan pemain yang bergerak di usaha peer to peer (P2P) lending untuk menagih nasabahnya.

Hal itu disampaikan menanggapi keluhan netizen tentang penagihan yang dilakukan Rupiah Plus yang mengakses kontak di ponsel nasabah ketika terjadi keterlambatan atau gagal bayar.

"Saya belum bisa komentar tentang pandangan asosiasi sebelum kode etik keluar. Cuma, saya bisa bilang ada banyak cara yang lebih baik yang digunakan pemain-pemain (fintech) lain," kata Ketua Kelompok Kerja Peer to Peer Lending Aftech Reynold Wijaya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/6/2018).

Reynold menjelaskan, Aftech dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini masih membahas kode etik sebagai panduan bersama dalam menjalankan kegiatan pinjam meminjam secara daring. Melalui kode etik tersebut, pelaksanaan oleh fintech P2P lending, termasuk soal penagihan, akan disesuaikan dengan standar yang disepakati bersama.

Baca juga: Netizen Pertanyakan Cara Penagihan Fintech Ini

Kode etik dibutuhkan lantaran untuk P2P lending sendiri ada banyak jenis. Dia menyebutkan, cara penagihan untuk nasabah UMKM pasti akan berbeda dengan nasabah perorangan.

"Itulah mengapa OJK harus bekerja sama mengeluarkan panduan kode etik sehingga kegiatan penagihan bisa sesuai dengan standard practice yang berlaku," tutur Reynold.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya sudah menerima aduan tentang cara penagihan yang membuat orang tidak nyaman dari Rupiah Plus. Hal itu dikarenakan orang di kontak ponsel nasabah bisa dihubungi Rupiah Plus dan diminta melunasi utang, padahal orang tersebut tidak ada hubungannya dengan peminjam dan tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com