JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mengeluarkan surat pernyataan efektif atas rencana Penawaran Umum Terbatas IV (rights issue) Bank Bukopin pada tanggal 29 Juni 2018.
Melalui serangkaian aksi korporasi, di antaranya rights issue, revaluasi asset dan divestasi, Bank Bukopin menargetkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perseroan dapat kembali tumbuh hingga 14 persen.
"Setelah proses rights issue, rasio kecukupan modal Bank Bukopin akan meningkat," ujar Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Eko Rachmansyah Gindo melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (1/7/2018).
Seiring dengan diperolehnya surat pernyataan efektif tersebut, Bank Bukopin mulai melakukan Penawaran Umum Terbatas IV (PUT IV) kepada para pemegang saham Perseroan.
Total saham yang ditawarkan berjumlah 2,73 miliar saham Kelas B bernominal Rp 100 per lembar saham.
Proses penawaran akan dilakukan melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTEK).
Dalam proses PUT IV ini, pemegang saham yang mendapatkan HMETD adalah yang tercatat memiliki saham Bank Bukopin hingga 11 Juli 2018.
Kemudian, periode perdagangan saham dilakukan mulai 13 Juli 2018 hingga 25 Juli 2018, sementara proses penjatahan dilakukan pada 27 Juli 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.