Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Peluncuran "Online Single Submission" Pekan Ini

Kompas.com - 02/07/2018, 06:09 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan mekanisme kemudahan izin berusaha melalui Online Single Submission (OSS) akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Juli 2018.

OSS adalah istilah lain dari pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Sesuai dengan namanya, OSS akan mempermudah proses perizinan dari yang telah diterapkan selama ini dan dapat dilakukan di mana saja karena sudah terhubung antara pusat dengan daerah.

"Rencananya akan diluncurkan Presiden langsung pekan depan," kata Darmin saat memberi sosialisasi OSS kepada kepala daerah di Hotel Borobudur pada Jumat (29/6/2018) lalu.

(Baca: Darmin: Online Single Submission Bisa Diluncurkan Habis Lebaran)

Sedianya, OSS sudah diluncurkan sebulan yang lalu. Menurut Darmin, keterlambatan peluncuran OSS karena awalnya tugas ini diberikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Saat itu, tutur Darmin, BKPM belum siap dan butuh waktu, sehingga tugas tersebut dilaksanakan terlebih dahulu oleh kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Beralihnya pihak yang bertanggung jawab mempersiapkan OSS membutuhkan waktu lebih, hingga akhirnya siap diluncurkan pada pekan ini.

"Setelah 6 bulan, kata BKPM, mereka siap. Setelah 6 bulan kami kasih ke mereka," ujarnya.

(Baca: Izin Usaha Lewat OSS, Investor Bisa Dapat Kepastian Insentif)

Darmin menyebutkan, ketentuan mengenai OSS sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang telah terbit sejak 21 Juni.

Namun, saat Kompas.com mengecek ke Sistem Informasi Perundang-Undangan Sekretariat Kabinet pada Minggu (1/7/2018) malam, aturan tersebut belum diunggah sehingga belum diketahui bagaimana detil pelaksanaannya.

Tentang OSS

Meski aturannya belum diunggah untuk umum, Darmin sudah memberi tahu bahwa semua izin usaha sejak Jumat kemarin sudah diproses dengan OSS. Termasuk untuk izin yang diajukan sebelum PP 24/2018 terbit.

"Sistem perizinan di kementerian/lembaga dan daerah tetap dapat menerima pengajuan perizinan baru. Jadi, izin baru akan dikeluarkan melalui sistem OSS, tetapi kementerian/lembaga dan daerah tetap dapat menerima pengajuan perizinan," ujar Darmin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com