Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Relaksasi LTV Dapat Dorong Pertumbuhan KPR Sebesar 13,46 Persen

Kompas.com - 02/07/2018, 16:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia menargetkan dengan adanya relaksasi Loan To Value (LTV) dapat mendorong pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 13,46 persen. Sementara hingga bulai Mei ini, pertumbuhan KPR telah berada pada posisi 12,75 persen.

Kontribusi relaksasi LTV yang kecil terhadap pertumbuhan KPR lantaran perbankan membutuhkan waktu untuk untuk merealisasikan kebijakan yang mulai berlaku efekti per 1 Agustus 2018.

"Saat ini kalau dilihat posisi KPR di bulan Mei sebesar 12,75 persen. Ini artinya tidak serta merta karena bank harus mempersiapkan diri, butuh waktu," ujar Asisten Deputi Gubernur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Fillianingsih Hendarta ketika memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Baca: BI Longgarkan LTV, Pembeli Rumah Pertama Bisa Bebas Uang Muka

Fillianingsih lebih lanjut menjelaskan, dampak relaksasi kebijakan LTV baru dapat dirasakan pada 9 bulan setelah direalisasikan.

"Elastisitas pertumbuhan kredit terhadap DPK (Dana Pihak Ketiga) dan NPL (Non Performing Loan) baru akan terasa di bulan berikutnya. Sementara untuk suku bunga kredit dan deposito pada triwulan yang sama. Hasil optimal pertumbuhan kredit baru 3 bulan berikutnya," jelas Fillianingsih.

Namun BI berharap dampak relasisasi pelonggaran LTV dapat lebih cepat. Sementara pada tahun 2017 lalu dampak kebijakan LTV baru dapat dirasakan satu tahun setelah realisasi.

"Kita harap ini bisa lebih cepat karena ada inden, itu bisa buat stimulus pembeli investasi," jelas dia.

Dengan adanya pelonggaran LTV ini diharapkan target pertumbuhan kredit di kisaran 10 hingga 12 persen dapat tercapai. Adapun posisi kredit saat ini sudah sebesar 10,26 persen.

"mudah2an bisa tercapai di upper level," tambah dia,

Sehingga, dengan adanya penerapan relaksasi LTV ini, pihaknya memroyeksi pertumbuhan kredit KPR dapat berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,04 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com