Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Rupiah Melemah Tak Perlu Panik

Kompas.com - 03/07/2018, 18:09 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia meminta pasar dan masyarakat tidak perlu panik menyikapi pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya akan melakukan intervensi di pasar. Sejauh ini pelemahan rupiah masih terkelola dengan baik.

"Kami akan intervensi dan melakukan stabilisasi. Kami ukur secara relatif, dan depresiasi rupiah masih manageable," ujarnya kepada para redaktur ekonomi Selasa (3/7/2018).

Hingga sore ini, di pasar spot nilai tukar rupiah berada di Rp 14.397 per dollar AS atau melemah 0,21 persen. Sementara itu kurs tengah BI, rupiah berada di Rp 14.418 per dollar AS.

Sementara itu rupiah pada periode awal tahun hingga akhir Juni (year to date) telah melemah 5,6 persen. 

Untuk menjaga rupiah, BI melakukan serangkaian langkah stabilisasi, tidak hanya melalui kebijakan suku bunga yang terukur, namun juga melalui intervensi untuk memastikan tersedianya likuiditas dalam jumlah yang memadai baik valuta asing (valas) maupun Rupiah, serta melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar.

Kedua, terkait dengan pergerakan nilai tukar rupiah, Perry Warjiyo mengatakan bahwa hal tersebut harus diukur secara relatif dibandingkan dengan negara-negara lain.

Saat ini pelemahan nilai tukar terhadap dollar AS juga tengah terjadi atau dialami oleh negara-negara regional. Secara relatif, pergerakan nilai tukar Rupiah tersebut masih terkendali (manageable) sebagai bagian dari fenomena global yang terjadi saat ini.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi di hampir seluruh negara berkembang (emerging market). Hal ini lantaran investor asing lebih memilih menempatkan dananya ke US treasury.

"Saat ini ketidakpastian ekonomi global masih tinggi," kata Mirza.

Terkait dengan kondisi tersebut, Perry Warjiyo menyebut bahwa menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin beberapa waktu lalu dilakukan untuk meningkatkan daya tarik pasar finansial Indonesia.

Sehingga, naiknya suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen diharapkan bisa menjadi daya tarik investor untuk kembali ke Indonesia.

"Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga melakukan serangkaian langkah agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif di dalam negeri," kata dia. 

Sebagai kompensasi atas naiknya suku bunga acuan tersebut, BI melakukan relaksasi terhadap aturan loan to value ratio (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan ketentuan ini, debitur KPR tak harus menyediakan uang muka hingga 30 persen dari harga rumah.

"Uang muka untuk pembeli rumah pertama akan ditentukan oleh bank pemberi kredit, dengan tetap mengedepankan aspek kehati-hatian," lanjut Perry.

Pelonggaran lainnya adalah giro wajib minimum (GWM) rata-rata untuk bank dari 1,5 persen menjadi 2 persen dari dana pihak ketiga. Melalui pelonggaran tersebut, bank akan mendapatkan likuiditas tambahan untuk menggenjot kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com