Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi Dana Desa untuk Anggaran Tahun 2019 Akan Dinaikkan

Kompas.com - 05/07/2018, 07:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menyatakan alokasi dana desa untuk anggaran tahun 2019 akan ditambah atau lebih besar dari tahun ini.

Dana desa merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di perdesaan.

"Arah kebijakan yang pertama adalah meningkatkan pagu anggaran dana desa serta menyempurnakan alokasi dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan," kata Prima saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI pada Rabu (4/7/2018).

Prima menyebutkan, rapat dengan Badan Anggaran kali ini merupakan rapat pendahuluan. Sehingga, dia belum bisa menyebutkan angka ketika ditanya mengenai berapa kenaikan dana desa untuk tahun depan.

Meski belum bisa menyampaikan angka, Dirjen Perimbangan Keuangan memastikan akan ada sejumlah perubahan pada pelaksanaan dana desa tahun depan. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana desa pada beberapa kegiatan prioritas desa, sekitar 3 sampai 5 kegiatan.

Selain itu, program cash for work atau padat karya tunai juga akan dilanjutkan untuk menopang pembangunan infrastruktur di desa berikut sarana dan prasarana fisiknya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat seraya meningkatkan perekonomian desa melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kami juga akan meningkatkan akuntabilitas pendanaan dana desa melalui kebijakan penyaluran, sinergi pembangunan desa melalui kelola kemitraan, dan penguatan atas monitoring serta evaluasi kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) dari kecamatan hingga tingkat desa," tutur Prima.

Dalam APBN 2018, alokasi dana desa ditetapkan sebesar Rp 60 triliun. Berdasarkan data terakhir, sampai dengan 31 Mei 2018, realisasi anggaran dana desa yang telah disalurkan dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) tercatat sebesar Rp 20,66 triliun.

Realisasi hingga akhir Mei 2018 sudah memenuhi 34,43 persen dari total pagu yang dialokasikan. Adapun realisasi ini lebih rendah Rp 7,53 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 28,19 triliun atau 47 persen dari pagu.

Rendahnya realisasi periode itu disebabkan pemerintah daerah yang masih fokus pada upaya penyaluran Tahap I sebesar 20 persen dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD). Hal itu membuat penyaluran Tahap II sebesar 40 persen jadi terlambat.

Kemudian juga dikarenakan adanya perubahan kebijakan untuk pelaksanaan program padat karya tunai yang mengamanatkan 30 persen dana desa bidang pembangunan wajib digunakan sebagai upah tenaga kerja. Hal tersebut membuat perlunya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga membutuhkan waktu lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com