Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelindo IV Resmi Catatkan Obligasi Rp 3 Triliun di BEI

Kompas.com - 05/07/2018, 13:09 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelabuhan Indonesia IV (Pelindo IV) (Persero) resmi mencatatkan obligasi senilai Rp 3 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/7/2018).

Pencatatan obligasi tersebut ditujukan Pelindo IV untuk pembiayaan pembangunan proyek pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

"Obligasi Rp 3 triliun ini akan digunakan untuk membiayai proyek strategis yang telah dibangun sebelumnya di KTI seperti Makassar New Port, Pelabuhan Bitung, Kendari New Port, dan Pelabuhan Pantoloan-Palu," kata Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung.

Doso menambahkan, sejak pertama kali diterbitkan pada 29 Juni 2018, obligasi tersebut telah menarik minat para investor dengan baik sehingga melebihi jumlah penawaran yang ada (oversubscribed).

"Hal ini tentu sangat menggembirakan dan menunjukkan kepercayaan investor kepada PT Pelindo IV,” imbuh Doso.

Selain obligasi, lanjut Doso, Pelindo IV juga akan memanfaatkan dana internal perusahaan untuk mengembangkan pelabuhan-pelabuhan lainnya di wilayah pengelolaan perusahaan.

"Dengan demikian, konektivitas konektivitas antar-pelabuhan dapat segera diwujudkan dan disparitas harga di wilayah Indonesia Timur dapat diatasi," jelas dia.

Di sisi lain, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno mengapresiasi aksi Pelindo IV tersebut.

Aloy optimis bahwa penerbitan obligasi Pelindo IV ini akan semakin  mempercepat pembangunan konektivitas di wilayah KTI. 

“Saya apresiasi langkah strategis PT Pelindo IV dalam upaya mencari sumber-sumber pembiayaan di luar APBN untuk menyelesaikan program strategis nasional yang ketika beroperasi nanti tentunya akan membawa banyak keuntungan bagi perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia Timur," tutur dia.

Aloy mengakui, Kementerian BUMN selalu mendorong agar BUMN bisa lebih mandiri dalam pendanaan, bersikap transparan, dan berorientasi kepada kepentingan nasional. Dengan begitu, maka BUMN diharapkan bisa mendapatkan dana di luar APBN untuk melaksanakan pembangunan.

"Untuk itu, kami terus mendorong perusahaan negara agar meningkatkan keuangan tidak hanya melalui leveraging, tetapi juga alternatif lainnya yang sudah dilakukan sekarang seperti sekuritisasi aset, IPO anak usaha, perpetual bonds, RDPT berbasis ekuitas, Joint Venture dengan pihak swasta nasional maupun global khususnya untuk greenfield projects, dan lain sebagainya," sambung Aloy.

Penerbitan surat utang Pelindo IV dibagi menjadi tiga seri, yakni Seri A, Seri B, dan Seri C. Untuk obligasi Seri A memiliki nilai emisi Rp 380 miliar dengan tingkat bunga 8 persen dan tenor 5 tahun.

Sementara untuk obligasi Seri B diterbitkan dengan nilai emisi Rp 1,82 triliun dengan bunga 9,15 persen dalam tenor 7 tahun.

Sedangkan obligasi Pelindo IV Seri C diterbitkan dengan nilai emisi Rp 800 miliar dengan tingkat bunga 9,35 persen dan dalam jangka waktu 10 tahun.

Adapun dalam penerbitan obligasi ini, yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi emiten berkode PIKI ini adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,dan PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.

Obligasi ini akan memiliki bunga tetap dan bunga dibayarkan setiap triwulan dengan basis 30/360. Obligasi I Pelindo IV Tahun 2018 ini telah memperoleh hasil pemeringkatan idAA (Double A) dari PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com