Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Agustus 2018, Muatan yang "Overload" 100 Persen Akan Diturunkan

Kompas.com - 06/07/2018, 14:45 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan mulai 1 Agustus 2018 penurunan barang pada truk atau kendaraan logistik yang overload hingga 100 persen mulai diterapkan.

Langkah tegas itu akan dilakukan kepada truk overload di tiga jembatan timbang yakni Balonggandu, Losarang dan Widang.

Jika ketiga jembatan ini sudah berjalan, lanjut Budi, sanksi yang sama akan diterapkan di jembatan timbang lainnya.

“Yang 100 persen baru pada 3 jembatan timbang karena hasil evaluasi selama 3 bulan pada 7 jembatan timbang, ternyata dari 100 kendaraan yang lewat sebanyak 75 truk melakukan pelanggaran. Dari 75 truk itu, 25 persennya overload sampai 100 persen,” ujar Budi pada Jumat (6/7/2018).

Baca juga: Aturan Tilang Truk Over Dimension dan Overload Diperketat

Saat ini, Budi sedang melakukan koordinasi untuk meningkatkan kesadaran bagi pihak-pihak yang masih lalai. Dia mengingatkan kepada para pengusaha untuk taat kepada peraturan yang ada.

“Kalau muatnya 20 ton ya 20 ton, memang ada toleransi 5 persen tapi jangan sampai berlebihan,” Budi menambahkan.

Berdasar rilis yang disampaikan Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kerugian memperbaiki jalan mencapai Rp 43 triliun, sedangkan untuk membangun jalan hanya dibutuhkan anggaran Rp 26 triliun.

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan sistem berbasis teknologi di jembatan timbang untuk mengawasi angkutan barang yang kelebihan muatan.Dok. Humas Kemenhub Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan sistem berbasis teknologi di jembatan timbang untuk mengawasi angkutan barang yang kelebihan muatan.

Budi pun mengimbau karoseri, pengusaha truk atau pengusaha barang untuk tidak melakukannya lagi.

“Sanksi overdimensi pasal 277 UU No. 22 yakni ancaman pidana 1 tahun,” ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com