Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Kembangkan UMKM, Tak Bisa Hanya Andalkan PPh Final

Kompas.com - 06/07/2018, 20:02 WIB
Mutia Fauzia,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Porsi penyerapan tenaga kerja dan peranan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhitung sangat besar, masing-masing 97 persen untuk penyerapan tenaga kerja dan 99,9 persen.

Namun, porsi industri kecil di dalam UMKM masih terlalu besar, yaitu 93,4 persen. Sementara, usaha menengah hanya 5,1 persen dan yang besar hanya 1 persen.

Porsi industri kecil yang terlalu besar dibandingkan porsi industri UMKM keseluruhan membuat kebijakan penurunan PPh final dari 1 persen menjadi 0,5 persen tidaklah cukup.

"Cara untuk bisa pengembangan UMKM bukan sekedar menurunkan PPh. Tapi lebih dari itu, sehingga yang kecil-kecil bisa berkembang dengan cepat," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jumat (6/7/2018).

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Revisi Pajak UMKM 0,5 Persen

Untuk bisa mendorong industri kecil UMKM ini, pemerintah perlu menerbitkan kebijakan terkait pembiayaan dan permodalan usaha. Sebab, sebagian besar modal UMKM berasal dari kantong sendiri.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, kebijakan terkait pendanaan dan pemberian modal ini akan memudahkan masyarakat untuk memulai usaha.

"Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi program KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), program KURBe (Kredit USaha Rakyat Berorientasi Ekspor), dan program KUR (Kredit Usaha Rakyat)," ujar Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com