Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Naiknya NJOP di DKI Hambat Bisnis Properti

Kompas.com - 09/07/2018, 15:39 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP) Bumi dan Bangunan hingga mencapai 19,54 persen.

Naiknya NJOP ini dinilai dapat menghambat pertumbuhan bisnis properti yang memang masih lesu beberapa tahun belakangan ini.

Vice President Economist Bank Permata Josua Pardede menilai, sekor utama yang akan terkenai damppak dari peningkatan NJOP adalah sektor properti komersial, atau bangunan yang digunakan untuk keperluan bisnis.

Sebab, lonjakan harga akibat kenaikan NJOP terjadi di pusat-pusat bisnis di Jakarta seperti di Jl Jenderal Sudirman, atau Jl Palmerah utara, yang masing-masing mencapai Rp 93.963.000 dan Rp 41.893.000.

"Pengaruh dari kenaikan NJOP ini hanya di lokasi-lokasi yang pertumbuhan bisnisnya cukup pesat. Yang pasti akan berpengaruh tentunya di properti komersial seperti di sektor bisnis dan kantor-kantor," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Senin (9/7/2018).

Sehingga, bisnis properti di sektor residensial atau perumahan seharusnya tidak terlalu tedampak kenaikan NJOP ini. Sebab dari awal, harga tanah di Jakarta sudah terlampau mahal.

Pembeli rumah yang memang ditujukan untuk tempat tinggal, atau pembeli rumah pertama (first time buyer) memiliki kecenderungan untuk membeli rumah di kawasan sub-urban seperti di  kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

"Naiknya NJOP ini nggak akan berdampak ke first time buyer. Soalnya trennya (harga properti di Jakarta) memang sudah mahal. Harapannya dengan kenaikan NJOP ini nggak akan berpengaruh ke first time buyer yang disasar kebijakan BI," jelas Josua.

Selain itu, Josua melanjutkan, masyarakat Jakarta kini memiliki kecenderungan untuk memilih tempat tinggal di kawasan-kawasan yang dekat dengan transportasi umum, dan minat untuk memiliki hunian di pusat kota cenderung turun.

Meski dirinya tidak menampik, kebijakan Pemprov Jakarta ini berlawanan dengan BI yang telah melonggarkan kebijakan rasio Loan To Value (LTV) untuk mendorong sketor properti.

"Kenaikan NJOP ini memang akan menaikkan harga properti, bisa membatasi pelonggaran kebijakan BI, khususnya untuk permintaan properti di Jakarta," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com