Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Ini Rating Utang PGN untuk Akuisisi Pertagas

Kompas.com - 10/07/2018, 14:15 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Awal pekan lalu, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah mengumumkan rencana pendanaan akuisisi 51 persen saham PT Pertamina Gas (Pertagas) senilai Rp 16,6 triliun dalam tempo 90 hari ke depan.

Keputusan manajemen untuk mendanai sepertiga nominal akuisisi dari kas internal (sekitar Rp 5,53 triliun), serta dua per tiga sisanya dari pinjaman perbankan (sekitar Rp 11,06 triliun).

Rencana PGN tersebut mendapat respons positif dari Lembaga Pemeringkat Moody's Investors Service.

Moody's resmi menaikkan peringkat PGN menjadi Baa2 dengan outlook stabil pada Jumat (6/7/2018).

Baca juga: Akuisisi Pertagas, PGN Tak Lagi Punya Kompetitor

 

Rating itu juga berlaku bagi surat utang emiten berkode saham PGAS tersebut. Penaikan rating ini dihitung usai PGN mengumumkan keputusan mengambil 51 persen saham Pertagas senilai Rp 16,6 triliun.

"Moody's memahami PGN berencana mendanai dana akuisisi tersebut dari utang baru dan kas internal yang sampai 31 Maret 2018 lalu jumlahnya mencapai US$ 1,19 miliar," ujar Vice President sekaligus Analis Senior Moody's Abhishek Tyagi, dikutip dari risetnya.

Tyagi menjelaskan, keputusan perusahaannya untuk menaikkan rating utang PGN menjadi Baa2 dengan outlook stabil didasari oleh tiga faktor fundamental.

Pertama, meskipun utang baru untuk membeli saham Pertagas bakal melemahkan matriks keuangan PGN, namun angkanya masih aman karena lebih tinggi dari angka toleransi atas rating tersebut di kisaran 9-12 persen.

Baca juga: IHSG Ditutup Melemah, Saham PGAS Merosot Tajam

"Dalam beberapa tahun terakhir, PGN berhasil menjaga konsistensi peningkatan pendapatan meskipun terjadi penyesuaian harga gas dan tarif distribusi yang ditetapkan pemerintah. Jadi munculnya beban utang baru masih aman bagi PGN," kata Tyagi.

Kedua, akuisisi Pertagas dinilai Moody's bakal memperkokoh dominasi bisnis gas PGN di Indonesia baik di midstream maupun downstream.

Pasalnya, pasca-akuisisi rampung, PGN akan menjadi satu-satunya operator yang menguasai jaringan transmisi dan distribusi gas di dalam negeri.

"Jaringan pipa gas PGN akan bertambah 30 persen setelah akuisisi. Hal tersebut akan mendukung tercapainya efisiensi biaya operasi dan belanja modal perusahaan ke depan," katanya.

Baca juga: Tuding Asing Mendompleng PGN, Pekerja Pertamina Ancam Stop Produksi

Sampai akhir kuartal I 2018, panjang pipa gas yang dimiliki PGN mencapai lebih dari 7.453 kilometer (km) atau setara dengan 80 persen pipa gas bumi nasional.

Dari infrastruktur tersebut, PGN menyalurkan gas bumi ke 196.221 pelanggan industri maupun rumah tangga.

Sementara, panjang pipa yang dikelola Pertagas mencapai 2.438 km. Dengan bergabungnya dua perusahaan, maka PGN menguasai infrastruktur pipa gas bumi di Indonesia sebesar 96 persen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com