Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Subsidi Solar Tunggu Kementerian ESDM

Kompas.com - 11/07/2018, 18:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mengungkapkan pihaknya sudah menyetujui besaran tambahan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, dari sebelumnya Rp 500 per liter jadi Rp 2.000 per liter.

Penerapan tambahan subsidi jenis solar akan diterapkan tahun ini, setelah diumumkan secara resmi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"(Skemanya) nanti tunggu penetapan dari Menteri ESDM. Sudah mulai tahun 2018," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat ditemui di gedung DPR RI, Rabu (11/7/2018).

Ketika ditanya lebih lanjut, Askolani belum bisa memastikan kapan besaran subsidi yang baru akan diberlakukan.

Perhitungan tambahan subsidi ini sudah dibahas antara Kemenkeu bersama Kementerian ESDM berikut Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka melihat neraca keuangan PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu BUMN yang dapat penugasan pemerintah di sektor energi.

Askolani menambahkan, meski ada tambahan subsidi solar jadi Rp 2.000 per liter, pemerintah hanya menerapkan mekanisme yang biasa. Mekanisme yang dimaksud tanpa harus mengubah postur APBN yang ada saat ini menjadi APBN Perubahan.

"Ya mekanisme biasa, seperti biasanya saja. Nanti disiapkan pemerintah," tutur Askolani.

Kebijakan menambahkan subsidi untuk BBM jenis solar merupakan upaya pemerintah menyikapi kenaikan harga minyak mentah yang lebih tinggi dari asumsi makro dalam APBN 2018. Penambahan subsidi juga dilakukan guna menjaga kondisi keuangan Pertamina tetap baik meski ada kenaikan minyak dunia dan mendapat penugasan pemerintah.

Kementerian ESDM sebelumnya memastikan tidak akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga tahun 2019. BBM bersubsidi yang dimaksud adalah jenis premium dan solar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com