Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2019

Kompas.com - 11/07/2018, 19:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui asumsi makro yang diajukan dan dibahas bersama pemerintah untuk dibawa ke tahap selanjutnya dalam rangka mempersiapkan Rancangan APBN 2019.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional pada Rabu (11/7/2018).

"Hasil panja (panitia kerja) ini disahkan untuk menjadi bahan pembicaraan dan bahan dasar nota keuangan," kata Ketua Banggar DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Azis Syamsuddin, sembari mengetuk palu tanda menutup rapat tersebut.

Adapun hasil kesepakatan dalam rapat di Banggar hari ini mencakup asumsi makro, postur makro fiskal, serta target pembangunan tahun 2019.

Dalam asumsi makro, tertera pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2-5,6 persen; inflasi 2,5-4,5 persen; nilai tukar rupiah Rp 13.700-Rp 14.000; tingkat bunga SPN 3 bulan 4,6-5,2 persen; harga minyak mentah Indonesia 60-70 dollar AS per barrel; lifting minyak bumi 722-805 ribu barrel per hari; dan lifting gas bumi 1.210-1.300 ribu barrel setara minyak per hari.

Sementara dalam target pembangunan tahun depan, disepakati tingkat pengangguran pada kisaran 4,8-5,2 persen; angka kemiskinan 8,5-9,5 persen; gini rasio 0,38-0,39; dan indeks pembangunan manusia 71,98.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut hadir dalam rapat itu mengapresiasi proses pembahasan bersama Banggar DPR RI. Menurut Sri Mulyani, anggota Banggar telah memberikan masukan yang penting dalam rangka memperkuat rancangan awal sebelum ditetapkan menjadi APBN 2019.

"Hari ini cukup bagus. Antara DPR dan pemerintah, DPR pun keseluruhan, baik partai pemerintah maupun oposisi telah memberikan pandangan mengenai rancangan awal. Ini bisa membantu kami untuk memfinalkan nota keuangan untuk rancangan anggaran 2019," tutur Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com