Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedoman Disepakati, RAPBN 2019 Siap Dibahas

Kompas.com - 12/07/2018, 14:11 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPR RI telah menyampaikan laporan mengenai hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN 2019 dalam rapat paripurna di DPR RI, Kamis (12/7/2018). Dalam rapat tersebut, pimpinan menyetujui pembicaraan pendahuluan dijadikan pedoman penyusunan Rancangan APBN 2019.

"Pembicaraan pendahuluan dan rencana kerja pemerintah tahun 2019 akan jadi pedoman dalam penyusunan APBN," kata pimpinan rapat paripurna Utut Adianto sembari menutup rapat tersebut, Kamis siang.

Adapun yang jadi kesepakatan adalah asumsi makro dan target pembangunan untuk tahun depan.

Dalam asumsi makro, tertera pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2-5,6 persen; inflasi 2,5-4,5 persen; nilai tukar rupiah Rp 13.700-Rp 14.000; tingkat bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan 4,6-5,2 persen; harga minyak mentah Indonesia 60-70 dollar AS per barrel; lifting minyak bumi 722-805 ribu barrel per hari; dan lifting gas bumi 1,21 juta-1,3 juta barrel setara minyak per hari.

Baca juga: Banggar DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2019

Sementara dalam target pembangunan tahun depan, disepakati tingkat pengangguran pada kisaran 4,8-5,2 persen; angka kemiskinan 8,5-9,5 persen; gini rasio 0,38-0,39; dan indeks pembangunan manusia 71,98.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat itu menyebutkan pihaknya telah mencatat seluruh masukan dari perwakilan fraksi yang disampaikan di Badan Anggaran DPR RI sebelumnya. Catatan yang dimaksud termasuk postur untuk APBN 2019, anggaran pendidikan, sampai masalah transfer ke daerah.

"Itu merupakan bahan yang sangat penting bagi kami untuk menyelesaikan nota keuangan. Jadi, yang sebisa mungkin mau dimaksimalkan, akan kami akomodasi," tutur Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com