Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub dan Pelindo II Tanda Tangani Konsesi Pembangunan Pelabuhan Kijing

Kompas.com - 12/07/2018, 17:36 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporations (IPC) dan Kementerian Perhubungan menandatangani Perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing, Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat.

Direktur Utama Indonesia Port Corporation (IPC) Elvyn G. Masassya mengatakan, jangka waktu perjanjian konsesi tersebut akan berlangsung selama 69 tahun. Pencanangan pembangunan Terminal Kijing sendiri sudah dilakukan sejak April 2018.

"Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, selanjutnya akan dilakukan penerbitan izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujar Elvyn di Kantor Kemenhub, Kamis (12/7/2018).

Elvyn menambahkan, dengan adanya izin ini, IPC dapat memulai pembangunan fisik berupa pemasangan tiang pancang baik di darat maupun di laut.

Baca juga: Pipa Gas Bocor, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Amankan Alur Pelayaran di Perairan Banten

"Sambil menunggu waktu ditandatanganinya perjanjian konsesi, IPC juga telah melakukan pekerjaan pembersihan lahan dan melakukan soil investigation survey yang disiapkan untuk pemasangan tiang pancang tersebut," kata Elvyn.

Pemerintah memberikan penugasan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk pembangunan dan melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat.

Ruang lingkup perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan, termasuk pengembangan terminal beserta fasilitas pendukungnya sesuai dengan tahapan pembangunan di area konsesi; penetapan segmen dan objek perjanjian konsesi; pelaksanaan penyusunan dan pungutan tarif jasa kepelabuhanan di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak; pembayaran pendapatan konsesi dan penyerahan aset dari IPC kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak.

Untuk pembangunan Terminal Kijing, IPC telah menunjuk PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) sebagai pelaksana dengan nilai proyek sebesar Rp2,74 Triliun. WIKA akan melaksanakan pembangunan terminal dari sisi konstruksi dermaga laut, port management area, jembatan penghubung, container yard serta fasilitas lainnya.

Teminal Kijing dikembangkan dengan konsep digital port yang dilengkapi peralatan bongkar muat modern. Sejak awal Terminal Kijing dirancang untuk memfasilitasi kegiatan bongkar muat kapal-kapal besar.

Sebagai salah satu proyek strategis nasional, Terminal Kijing akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Kalimantan. Keberadaannya akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com