Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"BI Rate Naik, Tak Harus Diikuti Kenaikan Suku Bunga Deposito dan Kredit"

Kompas.com - 13/07/2018, 20:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, setiap kali pihaknya menaikkan suku bunga pasti memperhatikan indikator domestik seperti inflasi, pertumbuhan, current account deficit, dan indikator luar negeri.

Saat terakhir menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 bps, BI pun telah mempertimbangkan kenaikan fed fund rate empat kali tahun ini dan kenaikan US treasury bill 10 tahun bisa sampai 3,3 persen.

"Kita juga sudah mempertimbangkan kenaikan premi risiko di pasar keuangan global sehingga kita naikkan 50 bps," kata Perry di kompleks BI, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Dengan kenaikan itu kata Perry, imbal hasil pasar keuangan Indonesia, khususnya SBN, menjadi menarik bagi investor asing sehingga muncul dana masuk (inflow).

Baca juga: Gubernur BI: Confidence Investor Asing Berinvestasi di Indonesia Cukup Kuat 

Kemudian, BI juga mengendorkan likuiditas. BI menaikkan giro wajib minimum rata-rata dari 1,5 persen menjadi 2 persen. Dengan demikian, manajemen likuiditas perbankan bisa longgar dan tak perlu menaikkan suku bunga deposito.

"Sehingga kalau BI rate naik 50 bps tidak harus diikuti dengan kenaikan suku bunga deposito maupun kredit di dalam negeri makanya likuiditas kita kendorkan," kata Perry.

Selain itu, upaya lainnya yakni pendanaan bank tak perlu hanya fokus pada dana pihak ketiga secara tradisional. Perbankan bisa menerbitkan obligasi korporasi sehingga akan mendorong kegiatan ekonomi dari pembiayan, baik dari kredit perbankan maupun pembiayaan dari pasar modal.

"Itu yang membuat kami confidence tidak hanya stabilitas terjaga, tapi juga kegiatan ekonominya naik," kata Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com