JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan agar pegawai Dirjen Pajak terus menjaga integritas, baik dalam hal kinerja maupun pelayananan kepada wajib pajak.
Hal tersebut dia ungkapkan dalam pidatonya saat menghadiri upacara perayaan Hari Pajak yang diselenggarakan untuk pertama kalinya pada Sabtu, (14/7/2018) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
"Kewenangan atau power yang dimiliki oleh Dirjen Pajak harus dilaksanakan dengan integritas tinggi. Integritas Dirjen Pajak tidak untuk diperjual-belikan," ujar Sri Mulyani.
Dalam menjalankan tugas, Sri Mulyani menjelaskan ada 3 fungsi yang harus diperhatikan oleh pegawai Dirjen Pajak.
Fungsi pertama adalah mengumpulkan penerimaan pajak. "Seluruh pegawai DJP adalah wakil negara dalam melaksanakan fungsi mengumpulkan pajak," jelas dia.
Fungsi kedua, pegawai pajak harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Layanan kepada wajib pajak harus diberikan dengan kualitas terbaik, dengan azas keadilan, kemudahan, dan tidak memberikalan layanan yang menyalahi aturan.
Ketiga, instrumen perpajakan dilaksanakam untuk menjaga dan mendorong ekonomi nasional.
"Apabila ketiga fungsi dilakukan dengan baik, maka tujuan Dirjen Pajak untuk menciptakan image dan menjaga confidence masyarakat terhadap tata kelola NKRI," tukas Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.