Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tahun Jadi Menteri, Susi Tenggelamkan 363 Kapal Asing

Kompas.com - 15/07/2018, 16:29 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus beraksi menenggalamkan kapal-kapal asing yang mengambil ikan di perairan Indonesia.

Terhitung selama empat tahun sejak didapuk menjadi menteri, Susi telah menenggelamkan lebih dari 300 kapal asing yang terindikasi melakukan illegal fishing.

"Illegal fishing masih jadi masalah yang perlu diselesaikan. Sampai saat ini sudah ada 363 kapal asing yang kami tenggelamkan," kata Susi saat mendeklarasikan organisasi Pandu Laut Nusantara, di area car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/7/2018).

Susi menambahkan bahwa saat ini persoalan ilegal fishing masih menghantui sektor kelautan Indonesia. Oleh karenanya, Susi meminta peran serta masyarakat untuk terus menjaga kelestarian laut Indonesia.

Baca juga: Menteri Susi Deklarasikan Pandu Laut Nusantara

Di sisi lain, Susi juga menyayangkan masih banyaknya nelayan dalam negeri yang menggunakan peledak untuk mendapatkan ikan.

Dia pun meminta para nelayan untuk berhenti melakukan hal tersebut.

"Masih banyak itu nelayan pakai dinamit ambil ikan hias, kemudian lebih parah lagi pakai portas yang satu gramnya saja bisa merusak area laut seluas enam meter persegi. Ada juga nelayan bawa portas 10 literan yang bisa merusak 60.000 meter persegi. Kan gila itu. Ini enggak boleh," kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com