Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Makin Berkembang, OJK Segera Rilis Payung Hukum untuk Fintech

Kompas.com - 15/07/2018, 17:58 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Berkembangnya teknologi finansial (financial technology/ fintech) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai penyesuaian dan antisipasi.

Salah satu yang akan dilakukan adalah membuat payung hukum terhadap fintech yang ada di Indonesia.

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK Triyono mengatakan peraturan yang akan diterbitkan tersebut akan memayungi industri fintech yang terkategori dalam 8 jenis bisnis.

"Membuat aturan satu-satu akan sulit, sehingga kami membuat umbrella yang bisa memayungi fintech untuk mengisi kekosongan (peraturan)," jelasnya saat diskusi, Minggu (15/7/2018).

Triyono menjelaskan peraturan tersebut akan dirilis pada 16 Agustus 2018 berbarengan dengan diresmikannya Fintech Center di kantor OJK.

Sejauh ini binsis fintech terbagi dalam delapan jenis, yang meliputi manajemen aset, penggalangan dana (crowd funding), uang elektronik (e-cash/ e-wallet), asuransi, pinjaman antar-pribadi (peer to peer lending), pembayaran (payment gateway), pengiriman uang (remittance) serta sekuritas.

Dari berbagai jenis fintech tersebut, hanya peer to peer lending yang telah diatur. Peraturan yang dimaksud adalah POJK 77 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang berbasis Teknologi Informasi.

Aturan tersebut dirilis dalam rangka untuk melindungi konsumen, baik pemberi pinjaman (lender) maupunpenerima pinjaman (borrower) yang memiliki itikad baik dan memberi informasi dan/atau dokumen yang jujur, jelas, dan tidak menyesatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com