Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Perintahkan AP I Selesaikan Masalah Penumpang yang Dibentak di Bandara Ahmad Yani

Kompas.com - 17/07/2018, 16:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan PT Angkasa Pura I untuk menyelsaikan permasalahan yang dialami Nathalie, pengguna jasa di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.

Nathalie kecewa karena diperlakukan kasar oleh salah satu oknum ketika baru saja mendarat dari Surabaya pada Minggu (15/7/2018) lalu.

"Saya sudah serahkan ke AP I untuk menindaklanjuti yang ada di Semarang ya," ujar Budi di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Budi menambahkan, dirinya memberi waktu satu pekan kepada Angkasa Pura I untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Dalam waktu seminggu. Kalau AP I tidak mampu melaksanakan, saya akan ambil alih," kata Budi.

Nathalie, seorang pengguna jasa di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, kecewa karena diperlakukan kasar oleh salah satu oknum ketika baru saja mendarat dari Surabaya pada Minggu (15/7/2018) lalu.

Kejadian tersebut bermula saat Nathalie hendak naik taksi untuk pulang namun dia enggan menyeberang untuk naik taksi bandara hingga dia menemukan taksi Blue Bird yang melintas di depannya.

"Singkat kata kita sepakat dan semua barang saya dimasukan ke bagasi taxi tsb. Setelah taxi mulai jalan kurang lebih10-20 meter tiba2 taxi kami diberhentikan oleh seorang oknum di Bandara dan membentak supir taxi blue bird dan membentak serta memerintahkan saya untuk turun dari taxi tersebut karena saya tidak boleh naik taxi blue bird dan karena ada peraturan yang melarang kami naik taxi lain selain taxi Bandara," demikian tulis Nathalie melalui akun Facebook miliknya.

Menghadapi perlakuan seperti itu, Nathalie protes dan mempertanyakan kenapa dia tidak boleh naik taksi yang dia pilih sendiri di sana. Nathalie juga terlibat debat dengan oknum yang memberhentikan dan memaksanya turun dari taksi karena dia merasa tidak melakukan kesalahan dengan naik taksi yang dia inginkan.

"Saya menuntut hal yang sama untuk ditunjukan Peraturan tertulis yang menyebutkan Kami sebagai konsumen dari Bandara Ahmad Yani Semarang diharuskan memakai taxi Bandara !!!! Karena menurut saya tidak masuk akal kami sebagai konsumen dilarang memilih. Ternyata mereka tidak bisa menunjukan !!!!!!!!" tambah Nathalie.

Setelah melayangkan keluhan langsung ke customer service di bandara, Nathalie ditawarkan tiga opsi solusi, yaitu tetap menggunakan taksi bandara, diantar keluar bandara dengan mobil Angkasa Pura I lalu melanjutkan naik taksi mana saja di luar area bandara, atau naik bus Trans Semarang.

Mendengar pilihan solusi yang ditawarkan, Nathalie semakin heran dan menolak semuanya. Keheranannya karena dia merasa tidak diberi keleluasaan memilih moda transportasi yang dia inginkan.

Melalui cerita di status Facebook miliknya, Nathalie sekaligus menyampaikannya sebagai surat terbuka kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, serta PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara. Nathalie juga menyoroti sikap kasar yang dilakukan oknum dengan memaksanya turun dari taksi berikut dengan barang-barang bawaannya.

Jawaban AP I

Merespons masalah tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) mengupayakan untuk membuka peluang kerja sama kemitraan dengan seluruh perusahaan provider taksi yang sesuai kualifikasi melalui mekanisme lelang terbuka di Bandara Ahmad Yani Semarang.

Hal ini dilakukan sebagai respon manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) dalam memenuhi kebutuhan pengguna jasa bandara terhadap pilihan moda transportasi lanjutan di bandara, khususnya taksi bandara.

Hal ini juga merupakan tindak lanjut manajemen dari banyaknya keluhan penumpang terkait sangat sedikitnya pilihan taksi di bandara.

"Atas ketidaknyamanan penumpang terkait terbatasnya pilihan taksi bandara di Bandara Ahmad Yani Semarang, termasuk kepada Sdri. Nathalie yang pada 15 Juli lalu mengalami kejadian tidak menyenangkan dari salah satu oknum di Bandara Ahmad Yani Semarang, kami mewakili manajemen memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Adapun kami telah menindaklanjuti keluhan Sdri. Nathalie secara langsung dan menawarkan beberapa opsi guna memberikan kemudahan kepada Sdri. Nathalie. Kami akan menginvestigasi kejadian ini dan menindak oknum tersebut sesuai dengan alur dan prosedur yang berlaku," kata Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Israwadi dalam keterangan resminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com