Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Lepas Saham Bank Syariah Bukopin dan Muamalat

Kompas.com - 18/07/2018, 20:22 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan melepas kepemilikan saham di Bank Syariah Bukopin (BSB) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Hal tersebut karena regulasi yang melarang investasi secara langsung di sektor keuangan yakni tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015 mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan,  saham 1,97 persen milik BPJS Ketenagakerjaan di Bank Syariah Bukopin saat ini sedang dalam negosiasi. 

"Saya telah menerima surat penawaran untuk dibeli oleh Bank Bukopin dan dalam tahap pembicaraan,” ujar Agus.

Baca juga: Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Semester I Capai 15,10 Triliun

“Itu nilai awal pembelian saham Rp 37 miliar. Dananya akan dikelola menyesuaikan dengan likuiditas yang ada. Tahun ini ditargetkan selesai,” tambah dia.

Sementara untuk saham Bank Muamalat Indonesia, Agus menyebutkan, saat ini juga masih dalam tahap negosiasi.

“Ada di Bank Muamalat juga, hampir selesai sedang tahap negosiasi. Saham di Bank Muamalat Indonesia punya sejak tahun 1995. Waktu itu, belum ada regulasi jadi kita masih diperbolehkan. Target selesai tahun ini. Dananya akan diinvestasikan sesuai dengan kebutuhan dan program,” ujar Agus.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com