Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan: HoA dengan Freeport itu Seperti Bertunangan

Kompas.com - 20/07/2018, 05:39 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan poin-poin dalam Head of Agreement (HoA) terkait divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dilakukan pada 12 Juli tidak mengikat.

Dia bilang, HoA merupakan frame work untuk melakukan transaksi lanjutan guna mengakuisisi 51 persen saham Freeport Indonesia melalui 40 persen hak partisipasi atau Participating Interest (PI) milik Rio Tinto dan 9,36 persen saham milik PT Indocopper Investama yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Freeport McMoRan.inc (FCX).

"Ini ditanya ke saya, kalau belum pasti kenapa di publikasikan? Ini sebenernya secara hukum HoA itu tidak pernah mengikat," terangnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (19/7/2018).

Baca: Memahami "Head of Agreement" dalam Proses Divestasi Saham Freeport

Jadi, menurut Jonan, lewat HoA tersebut Pemerintah melalui holding industri pertambangan yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) secara hukum belum memegang saham sebesar 51 persen dari Freeport Indonesia. "Belum (dapat 51 persen) saya tidak ngomong sudah dapat," ungkapnya.

Jonan menganalogikan, untuk mendapatkan 51 persen saham itu proses HoA memang harus diperlukan. Sehingga, bisa diketahui tahapan selanjutnya. Misalnya, transaksi pembayaran, konsekuensi jika pembayarannya telat, serta macam-macam skema pembayaran.

"Ini kayak tunangan. Pasti menikah? Ya enggak, tapi kalau nggak niat nikah, kenapa harus tunangan," tandasnya.

Menurut Jonan, yang menjadi ranah Kementerian ESDM dalam negosiasi dengan Freeport Indonesia adalah perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan perpanjangan izin operasi sampai tahun 2041.

Hanya saja, kata Jonan izin operasi akan diperpanjang apabila. Pertama, pemerintah Indonesia sudah memiliki 51 persen. Kedua, penerimaan negara lebih besar. Ketiga, setuju membangun smelter.

"HoA itu tidak ada urusan sama itu. HoA itu persoalan saham Inalum sama PI Rio Tinto dan Indocooper. Gitu. Kalau ditanya ke saya, mengikat apa tidak. Selama ini memang tidak mengingat, tapi ini frame work buat transaksi," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, setelah HoA akan ada kelanjutan agreement untuk mengakuisi 51 persen. Di antaranya, sales purchase agreement hak partisipasi 40 persen Rio Tinto.

Selanjutnya, sales purchase agreement 9,36 persen saham Indocopper, dan terakhir perubahan hak partisipasi 40 persen Rio Tinto menjadi saham. Hanya saja, untuk waktunya Budi enggan membeberkan. (Pratama Guitarra)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Menteri Jonan: Head of agreement itu seperti tunangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com