Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Suku Bunga Acuan Semester I Hingga Direm di 5,25 Persen

Kompas.com - 20/07/2018, 08:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama semester I 2018, Bank Indonesia telah tiga kali menaikkan suku bunga acuan 7-Days Repo Rate. Jika ditotal, kenaikannya mencapai 100 basis points.

Hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan rupiah dari tekanan nilai mata uang dollar AS. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djayadi mengatakan, naiknya suku bunga acuan merupakan konsekuensi dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

"Kalau kita ingin kendalikan kurs, konsekuensinya suku bunga BI Rate harus dinaikkan," ujar Inarno.

Terakhir, rapat dewan gubernur BI digelar pada 18-19 Juli 2018. Untuk pertama kalinya selama 2018, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan yang kini bertengger di angka 5,25 persen.

Berikut perjalanan suku bunga acuan dalam semester I 2018:

1. Naik 25 bps (18 Mei 2018)

Pertama kali dalam tahun ini suku bunga acuan dinaikkan pada 18 Mei 2018.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen.

Selain itu Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility 25 bps menjadi 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps jadi 5,25 persen.

Gubernur BI saat itu, Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan yang ditempuh merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah kondisi ketidakpastian global.

"BI ingin meyakini adanya depresiasi ataupun ekspetasi defisiasi yg dapat menimbulkan resiko kepada inflasi dan kita tidak ingin depresiasi ini berdampak kepada infalsi dan akhirnya berdampak kembali kepada depresiasi," ujarnya.

Namun, ternyata kenaikan suku bunga acuan saat itu tak berpengaruh pada posisi rupiah. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI menunjukkan rupiah justru merosot dari posisi sebelumnya, Rp 14.074 pada 17 Mei menjadi Rp 14.107 pada 18 Mei pagi.

2. Naik 25 bps (29 Mei 2018)

Kenaikan suku bunga acuan pada 18 Mei rupanya tak cukup membantu menguatkan rupiah. Justru, rupiah kian melemah. Akhirnya, pada 28-29 Mei 2018, BI kembali menggelar rapat dewan gubernur yang hasilnya menaikkan suku bunga acuan 25 bps. Dengan demikian, suku bunga berada di posisi 4,75 persen. Langkah ini disebut sebagai upaya preventif memperkuat stabilitas ekonomi, terutama terkait nilai tukar rupiah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com