Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melonjak 12 Kali Lipat dalam 12 Hari Perdagangan, Saham TCPI Disuspensi

Kompas.com - 24/07/2018, 10:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mulai Selasa (24/7/2018).  Suspensi ini seiring dengan melonjaknya saham TCPI hingga 12 kali lipat sejak penawaran saham perdana (IPO) awal Juli 2018.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan TCPI pada 24 Juli 2018," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman.

Penghentian sementara perdagangan saham TCPI dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasi di saham TCPI.

Senin (23/7/2018), harga saham emiten pengangkutan batubara ini mencapai rekor tertinggi pada Rp 1.650 per saham. Dalam sehari, harga saham TCPI naik 19,6 persen.

Baca juga: Startup dan UMKM yang Belum Raup Keuntungan Bisa IPO di BEI, Ini Syaratnya

Harga saham TCPI terus mencetak rekor baru sejak IPO 6 Juli 2018 lalu. Harga ini naik hampir 12 kali lipat dari harga IPO sebesar Rp 138 per saham, hanya dalam 12 hari perdagangan sejak IPO.

BEI memasukkan TCPI dalam unusual market activity (UMA) pada Selasa pekan lalu karena kenaikan harga yang signifikan. Meski masuk UMA, harga saham Transcoal terus melambung ke rekor tertinggi. (Willem Kurniawan)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul BEI suspensi perdagangan Transcoal Pacific (TCPI) setelah melonjak 12 kali lipat


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com