Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU APBN 2017 Siap Dibawa ke Rapat Paripurna

Kompas.com - 26/07/2018, 13:16 WIB
Mutia Fauzia,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aziz Syamsuddin menandatangai Rancangan Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017.

Dengan penandatanganan ini, RUU Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017 ini siap dibahas di rapat Paripurna.

Menkeu Sri Mulyani hadir didampingi oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara.

“Atas nama pemerintah dan saya tahu keseluruhan K/L yang telah menyusun LKPP yang telah diaudit oleh BPK dan terus menerus kita ingin perbaiki kualitas pengelolaan dari keuangan negara terutama dari APBN. Sehingga kita bisa pertanggungjawaban kepada rakyat melalui DPR,” ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Baca juga: Penerimaan Perpanjakan 2017 Capai Rp 1.339 Triliun

Sri Mulyani menilai bahwa tugas konstitusi tersebut telah dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh kedua belah pihak.

Lebih lanjut Menkeu menyatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan perbaikan akuntabilitas keuangan negara. Salah satunya dengan terus menjalanankan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, para anggota dewan termasuk masukan dari Banggar.

Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pimpinan dan anggota banggar yang telah bekerjasama dengan baik dalam menyelesaikan tugas tersebut.

“Semoga yang kita laksanakan ini adalah terus menjaga semangat di dalam menjaga konstitusi dan terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara secara umum untuk kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com