Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi: Tarif Cukai Naik, Rokok Ilegal Akan Semakin Marak

Kompas.com - 30/07/2018, 05:13 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai masih ditolak Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) karena berpotensi meningkatkan rokok ilegal.

Gappri menilai salah satu sebab meningkatnya rokok illegal dan menurunnya produksi rokok adalah karena tingginya harga rokok akibat kenaikan tarif cukai yang tinggi di atas tingkat kemampuan beli masyarakat. Perdagangan rokok illegal selain mengganggu stabilitas industri rokok, juga mengganggu penerimaan negara.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Soemiran mencotohkan di negara seperti Malaysia karena tarif rokok yang mahal membuat rokok ilegal kian banyak.

Hal ini juga dialami di kota New York, Amerika Serikat. "Bila rokok ilegal makin banyak maka pemerintah juga tidak dapat penerimaaan," kata Ismanu kepada Kontan.co.id belum lama ini.

Baca juga: Perusahaan Rokok Bisa Dituntut Rp 500 Juta karena Pasang Foto Orang Tanpa Izin

Kalangan pelaku industri memandang, kebijakan kenaikan tarif juga ini berpotensi kontra-produktif dengan tujuan pemerintah merancang peraturan yang efektif bagi industri tembakau dalam menyeimbangkan antara kepentingan penerimaan pendapatan, kesehatan, tenaga kerja, dan pengendalian perdagangan rokok ilegal.

Ismanu menambahkan, apabila kenaikan tarif dan penyederhanaan layer dilakukan, maka akan terjadi kenaikan kenaikan regular tarif cukai, dan kenaikan atas dampak penghapusan layer.

Sebagai asosiasi dengan jumlah anggota yang 70 persen menguasai pasar, dampak atas kebijakan ini akan menimpa sebagian besar perusahaan di bawah asosiasi Gappri.

Dari catatan Gappri, kondisi industri rokok saat ini sedang terpuruk dengan menurunnya volume secara drastis, ditunjukkan dengan penurunan 1 persen sampai 2 persen selama empat tahun terakhir.

Baca juga: Survei UI: Harga Rokok Rp 70.000 Bakal Bikin Perokok Insaf

Kenaikan cukai yang terus-menerus, ditambah volume industri yang semakin menurun, mengakibatkan jumlah produsen rokok menurun hingga 51 persen sejak 2012 – 2017, dan berdampak pada serapan tenaga kerja di pabrik rokok dan pertanian tembakau.

Dari pengalaman Gappri, saat mulai era reformasi, jumlah pabrik rokok berkurang. Sebelum era reformasi ada 5.000 pabrik saat ini menjadi tinggal 600 pabrik. Menurut dia, jumlah pabrik saat ini sudah ideal bila aturan multi layernya tetap.

"Yang kena aturan itu pabrik yang kecil bukan yang raksasa," katanya. (Eldo Christoffel Rafael)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Gappri: Rokok ilegal akan semakin marak bila tarif cukai naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com