JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia telah meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sejak Desember 2017.
Hingga Mei 2018, tercatat sudah tercetak 937.000 dan kartu yang sudah terdistribusi 497.000.
Dengan GPN, transaksi hingga tarik tunai di mesin ATM maupun perangkat EDC dari bank lain dengan biaya tambahan yang jauh lebih kecil.
Sebelumnya, perbankan mengeluarkan kartu debit yang hanya bisa digunakan pada perangkat dari bank yang sama.
Transaksi antar-bank dikenakan biaya administrasi yang cukup tinggi, sekitar 2-3 persen per nilai transaksi.
Apa keuntungan dan tujuan adanya GPN?
Berikut infografik Kompas.com, mengenal lebih jauh soal GPN: