JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera meneken peraturan terkait penggunaan bahan bakar biodiesel 20 persen atau B20 non Public Service Obligation (PSO).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, regulator terkait seperti Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Pertamina (Persero) menginginkan penetapan kebijakan ini dilakukan pada tanggal 1 September 2018. Namun keputusannya ada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Jadi ya teman-teman mengusulkan 1 September, tapi tetap kami mau nanya ke Presiden. Kalau Presiden maunya lebih cepat atau bagaimana ya kita lihat," ujar Darmin ketika ditemui awak media di kantornya, Rabu (1/8/2018).
Lebih lanjut Darmin mengatakan, regulator mengaku membutuhkan waktu untuk menggodok kebijakan penggunaan B20 lantaran jumlah importir solar yang cukup banyak.
Baca juga: Luhut Targetkan Semua Kendaraan Berbahan Bakar Solar Gunakan B20 pada Akhir 2018
Selain itu, pemerintah juga memerlukan waktu untuk memikirkan skema penyaluran dari B20.
"Itu kan memang importirnya agak banyak, ada 12 apa berapa gitu, kemudian belum skema untuk pencampuran, kemudian siapa yang menyalurkan," ucap dia.
Sebagai informasi Biodiesel 20 artinya BBM mesin diesel dengan campuran 20 persen minyak sawit dan 80 persen solar. Sebelumnya, penggunaan biodiesel masih untuk B15 atau campuran 15 persen minyak sawit dan 85 persen minyak solar. Selain menghemat biaya impor, penggunaan B20 juga memberikan kontribusi mengurangi emisi CO2 sebesar 6-9 juta ton per tahun.
Penerapan Biodiesel 20 persen akan diimplementasikan setelah pemerintah selesai merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2014 tentang penggunaan Bahan Bakar Nabati.
Skema penggunaan B20 ini nantinya ditujukan untuk industri manufaktur, pertambangan, kereta api, PLN, dan kapal laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.