Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

T-Cash Akan Ikuti Arahan BI Soal Biaya Top Up Saldo Gratis

Kompas.com - 02/08/2018, 11:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia mendorong agar biaya top up atau isi ulang saldo uang elektronik digratiskan agar tidak membebani masyarakat. Hal ini dalam rangka oenerapam sistem Gerbang Pembayaran Nasional dalam layanan uang elektronik.

Menanggapi imbauan BI, T-Cash yang merupakan produk uang elektronik dari Telkomsel menyanggupinya.

Head of Corporate Communication T-Cash, Dinda Sarannisa Fatimah mengatakan, selama ini T-Cash selalu mendukung seluruh kebijakan BI. Terutama demi menjaga kepuasan konsumen dalam bertransaksi.

"Terkait imbauan dari BI untuk penggratisan biaya top up saldo, kami tentu akan mengikuti arahan terbaru BI ini," ujar Dinda kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

Baca: Bank Indonesia Imbau Biaya "Top Up" Uang Elektronik Digratiskan

Ada beberapa alternatif isi ulang T-Cash, yakni melalui Grapari Telkomsel, transfer bank, virtual account khusus BCA, dan melalui toko retail.

Saat ini, kata Dinda, pelanggan T-Cash tak dikenakan biaya sama sekali jika isi uoang saldo melalui virtual account Bank BCA maupun melalui 1.000 Grapari Telkomsel di Indonesia. Sementara jika mengisi lewat toko retail, dikenakan charge sekitar Rp 1.000 per isi ulang.

Untuk pengisian melalui bank selain BCA, biaya yang dikeluatkan bervariasi.

"Kalau lewat jaringan ATM Bersama, tarif Rp 6.500 yang ditetapkan dari pihak mereka," kata Dinda.

Dinda memastikan T-Cash akan berkoordinasi dengan partner isi ulang uang elektronik dalam rangka menindaklanjuti imbauan BI.

"Kami akan berkoordinasi dengan rekan strategis untuk memastikan sesuai dengan aturan yang dicanangkan BI," kata dia.

Sebelumnya, BI menyatakan bahwa biaya top up uang elektronik perlu diatur karena dinilai belum efisien dan masih membebani masyarakat. Sebab, harganya variatif di lapangan dan volume transaksi uang elektronik belum mencapai skala ekonomis yang akan berdampak pada efisiensi.

Menurut BI, pengguna akan lebih mudah dan nyaman dalam memakai uang elektronik jika dibebaskan dari biaya top up. Sehingga, BI mengimbau agar perbankan yang menerbitkan uang elektronik, bila sudah mampu, agar bisa membebaskan biaya top up uang elektronik.

"Bagi bank yang telah mampu dan memiliki kapasitas penyediaan kemudahan tersebut, dapat menggratiskan biaya top up uang elektronik," tutur BI.

Sedangkan bagi bank yang belum mampu menggratiskan biaya top up uang elektronik, tetap diperbolehkan untuk memungut biaya namun tidak boleh melampaui batas atas yang ditetapkan dan tetap harus mengedepankan kepentingan pengguna.

Saat ini, sistem GPN baru diberlakukan terhadap kartu ATM atau debet. Secara bertahap, GPN akan diimplementasikan untuk uang elektronik lalu diterapkan pada layanan lain seperti layanan berbasis tagihan, online payment, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com