JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Ditjen KN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, ada tindak penipuan yang mengatasnamakan lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Informasi foto-foto lelang "bodong" ini diunggah akun resmi Instagram Ditjen KN, @ditjenkn.
Kepala Subdirektorat Humas Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Acep Hadinata mengatakan, aksi penipuan yang mengatasmakan lelang ini marak terjadi 2-3 tahun terakhir.
"Kalau menurut kami, dua hingga tiga tahun terakhir mulai marak terjadi," kata Acep saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/8/2018).
Ia menjelaskan, modus penipuan adalah lelang barang yang seolah-olah dari Bea Cukai atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaku penipuan berpura-pura menjadi pegawai KPKNL, kemudian menawarkan barang-barang yang dilelang.
"Mereka bermain di sisi psikologis seseorang yang tidak tahu. Mereka pura-pura jadi pegawai KPKNL, terus menawarkan kepada orang-orang," kata Acep.
Tak hanya satu kasus
Acep mengatakan, dari rekapan KPKNL, sudah terjadi 20 kasus penipuan yang mengatasnamakan lelang ini.
"Ada 20 kasus yang kami rekap, tapi belum semua, karena mungkin banyak yang belum melapor. Tidak menutup kemungkinan lebih dari 20 kejadiannya," kata dia.
KPKNL menerima pengaduan kasus seperti ini dari laporan masyarakat, baik yang datang langsung ke kantor, atau melalui media sosial.
"Jadi kami menemukan ada laporan dari masyarakat. Ada yang datang langsung ke kantor kami, begitu minta mobilnya atau motornya (ke kantor), kami tidak ada lelang, baru terkuak (adanya penipuan) di situ," ujar Acep.
Tanda lelang resmi.
Acep menjelaskan, setiap lelang selalu diumumkan melalui situsweb resmi, www.djkn.kemenkeu.go.id.
Tidak ada permintaan uang muka dan uang jaminan dalam lelang resmi.