JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan Bangko Sentral Ng Pilipinas (BSP) telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT) di bidang sistem pembayaran dan penyelesaian akhir pada tanggal 4 Agustus 2018 di Manila Filipina.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bangko Sentral Ng Filipinas Nestor A. Espenilla Jr.
Pendandatanganan nota kesepahaman dilakukan untuk memperkuat kerjasama terkait penguatan kerangka hukum dan pengaturan, serta implementasi kebijakan APU PPT.
Adapun kerja sama dilakukan dalam bentuk policy dialogue, pertukaran data dan informasi serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
"Nota kesepahaman ini ditandatangani dalam rangka memperkuat penerapan kebijakan dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara. Indonesia dan Filipina menekankan perlunya sinergi dan kebijakan yang terintegrasi dalam rangka penerapan kebijakan APU PPT," ujar Perry melalui siaran pers dalam lama BI, Sabtu (4/8/2018).
Hal ini juga selaras dengan upaya pemerintah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta rekomendasi dan panduan (guidelines) yang diberikan oleh lembaga internasional Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.