Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Penjualan Ritel, Batas "VAT Refund" Diusulkan Jadi Rp 1 Juta

Kompas.com - 06/08/2018, 09:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) baru untuk menurunkan batasan minimum transaksi yang bisa mendapat fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau value added tax (VAT) refund. Diharapkan ini akan menjadi insentif bagi turis dan wisatawan asing agar berbelanja di Tanah Air.

Insentif ini akan mendorong penjualan industri ritel, apalagi sebentar lagi akan ada event  internasional yaitu Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang serta rapat tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia di Bali.

VAT refund adalah pemotongan pajak 10 persen yang sudah berlaku sejak tahun 2010. Saat ini, batasan untuk mendapatkan VAT refund adalah transaksi minimal Rp 5 juta. Batasan transaksi minimal sebesar Rp 5 juta dianggap terlalu tinggi, sehingga banyak peritel yang belum memanfaatkan.

Fasilitasi ini berlaku bagi turis mancanegara yang berbelanja di lima bandara internasional. Bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta Jakarta, Ngurah Rai Denpasar Bali, Kualanamu Medan, Adi Sutjipto Yogyakarta, dan Djuanda Surabaya Jawa Timur.

Baca juga: Pemerintah Akan Ubah Sistem Pengenaan PPN pada Rokok

Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak Kemkeu Hantriono Joko Susilo mengatakan, PP ini dibuat sejalan dengan bunyi dalam UU PPN Pasal 16 E ayat 2 huruf a, di mana nilai PPN minimum dapat disesuaikan dengan PP. Saat ini, kajian atas PP itu sudah di tangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan bukan merupakan PP revisi.

"Akan segera dibahas di internal Kemkeu," jelas Hantriono kepada Kontan.co.id, Jumat (3/8/2018).

Sebelumnya Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan, relaksasi batasan VAT refund ini akan menjadi daya tarik bagi turis untuk belanja di Indonesia. Selain itu, juga perlu penyederhanaan proses pengembalian pajak dan perpanjangan waktu klaim. Sebab, saat ini waktu klaim hanya 1 bulan setelah pembelian. Sementara, di negara lain bisa 3 bulan.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) Budiardjo Iduansjah, mengatakan, selama ini fasilitas VAT refund tak efektif karena tak banyak diketahui pelaku usaha. Dia menyebut, pihaknya yang mengusulkan penurunan minimum transaksi VAT refund itu.

"Kami ajukan jadi Rp 1 juta. Responsnya positif, tapi belum selesai karena perlu persetujuan DPR dan ini butuh waktu. Mekanismenya kami serahkan ke pemerintah," ucap Budiardjo.

Budiardjo berharap penurunan batas transaksi VAT refund secepatnya terlaksana. Mengingat, ajang Asian Games sudah dimulai Agustus 2018. Ratusan ribu turis asing akan berkunjung ke Indonesia menonton event olah raga terbesar se-Asia tersebut.

Penurunan minimum transaksi VAT refund akan mendorong turis berbelanja di bandara lebih banyak. Ini akan menjadi stimulus industri ritel yang tertekan daya beli.  (Ghina Ghaliya Quddus)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Batas pengembalian PPN diusulkan jadi Rp 1 juta


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com