Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Pemerintah Naik, Didorong Pembayaran THR dan Bansos

Kompas.com - 06/08/2018, 16:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angka konsumsi pemerintah Indonesia secara umum pada kuartal II 2018 meningkat dibandingkan kuartal I 2018. Konsumsi pemerintah yang menyumbang pertumbuhan ekonomi 0,39 persen dengan laju pertumbuhan 5,26 persen secara tahunan (yoy).

Angkanya meningkat dibandingkan kuartal I 2018 sebesar 0,16 persen. Sementara itu, pertumbuhannya secara kuartalan (qtq) sangat signifikan, yakni 32,52 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, konsumsi pemerintah pada periode ini dipengaruhi gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan tunjangan hari raya (THR).

"Gaji dan honor PNS serta THR bagus skali, tumbuh 16,98 persen," ujar Suhariyanto di kantor BPS, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan tunjangan hari raya kepada PNS, anggota Polri dan TNI, dan juga pensiunan. Selain itu, pada Juli 2018 lalu, pemerintah mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, anggota Polri dan TNI. Bahkan, tunjangan kinerja anggota Polri-TNI naik 70 persen.

"Oleh karena itu konsumsi pemerintah tumbuh," kata Suhariyanto.

Selain kenaikan realisasi belanja pegawai, jumlah belanja barang dan bantuan sosial (bansos) juga naik signifikan. Realisasi belanja bansos untuk kuartal II 2018 sebesar Rp 27,19 triliun, naik 67,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

Kenaikan belanja bansos didorong oleh belanja jaminan sosial yang digunakan untuk pembayaran penerima bantuan iuran dan belanja penanggulangan kemiskinan.

Sementara itu, realisasi belanja barang sebesar Rp 67,96 triliun, naik 8,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Secara umum, realisasi APBN 2018 lebih bagus daripada 2017," ungkap Suhariyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com