Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Nilai BMN Eks Pertamina yang Dihibahkan Capai Rp 511 Miliar

Kompas.com - 07/08/2018, 13:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam instansi menerima hibah barang milik negara (BMN) eks Pertamina dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai tempat. DJKN menaksir total aset yang dihibahkan kali ini sebesar Rp 511 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, beberapa instansi sudah menerima hibah tersebut sebelumnya, tinggal menetapkan status penggunaan padan instansi tersebut.

"Sebetulnya beberapa sudah dimanfaatkan oleh Pemda sebagai perkantoran, tapi sekarang kita mantapkan statusnya," ujar Isa di kantor DJKN, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Isa mengatakan, penetapan status penggunaan dan hibah BMN itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas belanja modal yang produktif dan efisien.

Baca juga: Pemerintah Hibahkan Aset Eks Pertamina ke BNN dan TNI AL

Instansi pertama yang menerima hibah yaitu Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang diberi tanah seluas 330.902 meter persegi. Nilainya sebesar Rp 7 miliar.

Kemudian, TNI Angkatan Laut diberi tanah dan bangunan seluas 95.361,5 meter persegi untuk membangun Pangkalan Utama TNI AL XIV Sorong. Nilainya sebesar Rp 139 miliar. Badan Narkotika Nasional juga mendapat hibah tanah di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat seluas 13.305 meter persegi beserta bangunan untuk dijadikan kantor pusat. Total nilainya adalah Rp 158 miliar.

Selanjutnya, di lahan yang sama dengan BNN, Kementerian Luar Negeri mendapat 5.000 meter persegi untuk membangun Kantor pusat Persatuan Bangsa Bangsa. Nilai asetnya sebesar Rp 509 miliar.

DJKN juga menyerahkelolakan tanah dan bangunan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Aset berupa tanah seluas 48.733 meter persegi dan dua bangunan seluas 1.194 meter persegi itu memiliki nilai Rp 148 miliar.

Terakhir, DJKN juga menerima hibah berupa tiga bidang tanah seluas 1.147 meter persegi dan tiga rumah dinas madya dengan luas seluruhnya 680 meter persegi di Sidoarjo. Nilai totalnya sekitar Rp 3 miliar.

"Hari ini cukup banyak yang bisa kita alokasikan secara lebih berguna, mudah-mudahan lebih bermanfaat ke depannya," kata Isa.

Khusus untuk BNN dan Kementerian Luar Negeri, status aset tersebut tidak disewakan sehingga tidak menimbulkan pendapatan negara bukan pajak.

Isa mengatakan, tidak ada jangka waktu mereka untuk memanfaatkan tanah dan bangunan tersebut. Sementara itu, ada pula bekas aset pertamina yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara, namun masih digunakan Pertamina. Kementerian Keuangan menyetujui sewa aset Pertamina EP dengan nilai sewa Rp 207 miliar pertahun.

"Sewa aset sudah dibayar Rp 2,9 triliun hingga 2017. Atas pembayaran sewa tersebut pemerintah mengapresiasi dan beri penghargaan kepada Pertamina persero dan pertamina EP atas kontribusinya bagi PNBP," kata Isa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com