Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Pariwisata, Pemerintah Buat Skema KUR Khusus

Kompas.com - 08/08/2018, 14:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk sektor pariwisata melalui keputusan Komite Pembiayaan dalam rapat koordinasi pada Rabu (8/8/2018).

Skema dibuat untuk mendorong pelaku UMKM yang bergerak di sektor pariwisata, agar industri tersebut bisa berkembang sehingga defisit neraca transaksi pembayaran bisa membaik.

"Pemerintah mengupayakan bagaimana supaya penerimaan devisa kita meningkat. Salah satu caranya dengan mengembangkan sektor pariwisata. Selama ini, tidak secara spesifik sektor pariwisata bisa dibiayai oleh KUR," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir melalui konferensi pers, Rabu siang.

Iskandar menjelaskan, KUR untuk sektor pariwisata didefinisikan sebagai kegiatan usaha produktif dalam rangka mendukung kegiatan usaha pariwisata di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 88 kawasan strategis pariwisata nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir bersama Deputi Bidang Pembiayaan Yuana Sutyowati saat menyampaikan skema KUR khusus pariwisata di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (8/8/2018).KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir bersama Deputi Bidang Pembiayaan Yuana Sutyowati saat menyampaikan skema KUR khusus pariwisata di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (8/8/2018).

Sektor yang bisa mengajukan KUR pariwisata dibagi ke 13 jenis usaha sesuai dengan Undang-Undang Pariwisata.

Jenis usaha yang dimaksud adalah agen perjalanan wisata, sanggar seni, penyelenggaraan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang UMKM, akomodasi termasuk pelayanan penginapan yang disertai layanan pariwisata lainnya, dan penyediaan makanan dan minuman.

Kemudian, jasa informasi pariwisata, tempat pengelolaan wisata, jasa konsultan pariwisata, usaha jasa pramuwisata termasuk pemandu wisata, wisata tirta termasuk wisata dan olahraga air, jasa transportasi pariwisata, industri kerajinan, dan pusat oleh-oleh.

Adapun bunga KUR untuk sektor pariwisata masih sama dengan KUR lain, yaitu 7 persen.

"Ada KUR mikro dan KUR kecil. KUR mikro sampai Rp 25 juta, KUR kecil di atas Rp 25 juta sampai Rp 500 juta. Subsidi bunga yang dibayarkan ke bank untuk KUR mikro 10,5 persen, untuk KUR kecil 5,5 persen subsidi bunganya," tutur Iskandar.

Dia menekankan, pengajuan KUR pariwisata ini tidak dibatasi, sepanjang kegiatan usahanya memang untuk mendongkrak kinerja pariwisata di Indonesia.

Jika sektor usaha pariwisata bisa meningkat, harapannya defisit neraca transaksi berjalan akan membaik sejalan dengan peningkatan devisa yang masuk dari sektor tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com