Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pemohon Perizinan Usaha secara Online di Kemenko Perekonomian Dibatasi

Kompas.com - 10/08/2018, 09:34 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki satu bulan diluncurkannya Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegerasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS), masih banyak pelaku usaha atau pemangku kepentingan yang ramai menyambangi kantor pelayanan OSS di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Soesiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya akan mulai membatasi jumlah layanan di kantor per hari Kamis, (9/8/2018) ini.

"Mulai hari ini kita membatasi layanan antrian sampai 300 orang per hari. Karena setiap layanan bisa 30 menit sampai sejam. Padahal sebenarnya mereka bisa mandiri. Kamu mendorong mereka untuk mencoba dulu melakukan layanan mandiri," ujar Soesiwijono di kantornya, Kamis (9/8/2018).

Dirinya menilai, masih panjangnya antrean di kantor layanan OSS Kemenko Perekonomian menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap sistem baru ini.

Bahkan pelaku usaha yang seharusnya belum perlu untuk melakukan perpanjangan izinpun sudah ingin mencoba OSS. Namun memang, Soesiwijono beranggapan, banyak dari mereka yang belum bisa menerima kultur online secara untuh.

"Satu hal yang kita evaluasi, kita harus akui kultur kita belum bisa menerima sepenuhnya online tidak ketemu yang melayani. Padahal banyak juga yang bawa laptop sendiri pakai wifi di sini mereka lakulam layanan sendiri tapi belum afdhol kalau belum ketemu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com