Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Cari Pekerjaan? Berhati-hatilah dengan Postingan di Media Sosial Anda

Kompas.com - 13/08/2018, 08:05 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pikirkan lagi sebelum Anda memposting sesuatu, pencari kerja di perusahaan atau divisi human resources (HR) berpotensi melihat kepribadian Anda dari postingan media sosial.

Menurut survei oleh CareerBuilders yang dikutip dari CBS News, 70 persen perusahaan melihat apa yang diposting calon pekerjanya di akun Facebook, Snapchat, Twitter dan lainnya.

Sedangkan 57 persen perusahaan mengatakan mereka mengesampingkan mempekerjakan seseorang karena konten yang mereka temukan dalam media sosial calon pekerjanya tersebut.

Baca juga: Proses Rekruitmen Lama Bikin Pencari Kerja Kecewa pada Perusahaan Besar

Penasihat karir senior untuk CareerBuilders Michael Erwin mengatakan, para pencari kerja bisa mempertimbangkan kemungkinan itu dan membersihkan hal-hal yang mungkin sensitif di media sosialnya sebelum mencari pekerjaan.

"Ketika melihat melalui media sosial sedang mencari pekerjaan, kita sering lengah dengan apa yang diposting. Kita mungkin pernah memposting hal-hal yang mungkin dianggap tidak berkenan bagi calon perusahaan,” ujar Michael.

Namun, hal tersebut tidak berarti harus menghapus akun media sosial. Karena, 47 persen dari perusahaan juga mengatakan mereka cenderung tidak memanggil kandidat untuk wawancara jika mereka tidak dapat menemukan rekam jejak calon karyawan itu di media maya.

Survei nasional yang dilakukan oleh The Harris Poll untuk CareerBuilder yang dilakukan antara 4 April-1 Mei 2018 yang mengambil contoh dari 1.000 manajer perekrutan dan profesional sumber daya manusia.

Pada tahun 2008, CareerBuilders menemukan bahwa hanya 22 persen perusahaan melihat keberadaan media sosial pencari kerja.

Baca juga: 6 Karakter yang Harus Dimiliki Pencari kerja

Perusahaan tidak hanya memata-matai media sosial calon pekerjanya, kata Erwin. Sekitar 2/3 persen perusahaan mengatakan, mereka menggunakan mesin pencari (search engine) untuk melakukan penelitian kepada pada kandidat pelamar.

“(Mereka) selalu siap untuk googling atau mencari kandidat potensial untuk perusahaan,” kata Ahli Teknologi Konsumen Katie Linendoll.

“Jika Anda harus berpikir dua kali tentang sesuatu yang akan diposting, maka jangan melakukannya. Namun, jika merasa nyaman dengan pos apa pun maka itu dapat diterima,” ujar Katie.

Jika pencarian secara online muncul informasi yang tidak ingin calon perusahaan untuk melihat, sudah ada teknologi untuk membantu membersihkan jejak, kata Katie.

Aplikasi pembersihan cepat seperti Tweet Deleter, atau ekstensi browser untuk Chrome yang disebut Social Book Post Manager, akan melakukan trik tersebut.

Menurut CareerBuilders, perusahaan biasanya fokus untuk mencari foto-foto yang tidak pantas, diskriminasi ras, pernyataan agama atau gender, informasi tentang penggunaan narkoba dan alkohol, dan bukti perilaku kriminal.

Kemudian, apakah kamu pernah terlibat kasus di perusahaan sebelumnya? Biasanya, industri teknologi dan manufaktur yang sering melakukan ini dengan memantau media sosial calon pekerjanya.

Pantuan mereka tidak berhenti setelah seorang karyawan dipekerjakan. Hampir separuh dari semua pengusaha mengatakan mereka memantau situs media sosial pekerja secara teratur.

Sekitar sepertiga mengatakan mereka telah menegur atau memecat pekerja karena postingan mereka di media sosial.

"Orang-orang perlu menggunakan akal secara sehat ketika memposting sesuatu di media sosial," Kata Erwin. Namun, sayanganya hal tersebut kadang luput dari ingatan orang kebanyakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com