Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Indonesia Pelopor dalam Regulasi Pengendalian Resistensi Antibiotik

Kompas.com - 13/08/2018, 11:10 WIB
Kurniasih Budi

Editor


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pencegahan dan pengendalian ancaman bahaya, Resistensi Antibiotik (AMR) Indonesia adalah satu-satunya negara anggota ASEAN yang telah mempunyai peraturan (regulasi), terutama dalam pelarangan penggunaan AGP (Antibiotic Growth Promotor).

Hal tersebut terungkap saat pertemuan para penggiat komunikasi tingkat ASEAN atau lebih dikenal dengan ASEAN Communication Group on Livestock (ACGL) ke-6 yang dilaksanakan pada 7-10 Agustus 2018 di Hotel Ambarukmo Yogyakarta.

Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa mengatakan, pemerintah Indonesia menerapkan pelarangan penggunaan Antibiotic Growth Promotors (AGP) dalam imbuhan pakan ternak karena adanya dampak negatif bagi kesehatan manusia.

Di Indonesia sendiri pelarangan terhadap penggunaan AGP telah diatur dalam Undang-Undang No. 18/2009 juncto Undang-Undang No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menyatakan tentang pelarangan penggunaan pakan yang dicampur dengan hormon tertentu dan atau antibiotik imbuhan pakan.

Baca juga: Resistensi Antibiotik pada Hewan Bisa Bunuh Jutaan Manusia

Melalui Permentan No. 14/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan, sejak 1 Januari 2018 pemerintah melarang penggunaan AGP dalam pakan.

Pelarangan ini juga diperkuat dengan Permentan No. 22/2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan, yang mensyaratkan pernyataan tidak menggunakan AGP dalam formula pakan yang diproduksi bagi produsen yang akan mendaftarkan pakan.

Fadjar Sumping menyatakan Resistensi Antimikroba (AMR) termasuk antibiotik yang diidentifikasi sebagai ancaman baru bagi kesehatan masyarakat, hewan dan lingkungan.

"Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini mengakui bahwa AMR adalah masalah global bagi kesehatan masyarakat dan hewan yang utama dan sangat penting diatasi saat ini, serta mendesak semua negara untuk memprioritaskan tindakan untuk pengendalian AMR," ujar Fadjar dalam pernyataan tertulis, Senin (13/8/2018).

Peningkatan kapasitas dan kesadaran

ASEAN Communication Group on Livestock (ACGL) ke-6 yang dilaksanakan pada 7-10 Agustus 2018 di Hotel Ambarukmo Yogyakarta. 
Dok. Humas Kementan ASEAN Communication Group on Livestock (ACGL) ke-6 yang dilaksanakan pada 7-10 Agustus 2018 di Hotel Ambarukmo Yogyakarta.

Menurutnya, AMR adalah masalah lintas sektor yang memerlukan pendekatan multi-sektoral untuk penanganannya.

"Saat ini sudah terlihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan peningkatan kapasitas teknis di kesehatan masyarakat untuk pencegahan dan pengandalian AMR, namun untuk sektor kesehatan hewan masih sedikit tertinggal," ujar dia.

Lebih lanjut Fadjar Sumping menjelaskan, resiko AMR tercatat lebih tinggi di negara-negara dimana peraturan perundang-undangan, pengawasan regulasi dan sistem pemantauan mengenai penggunaan antimikroba hampir tidak ada.

"Pencegahan dan pengendalian AMR yang tidak memadai dan lemah di beberapa negara akan meningkatkan risiko penyebarannya,” ucapnya.

Dampak resistensi antibiotik

ASEAN Communication Group on Livestock (ACGL) ke-6 yang dilaksanakan pada 7-10 Agustus 2018 di Hotel Ambarukmo Yogyakarta. 
Dok. Humas Kementan ASEAN Communication Group on Livestock (ACGL) ke-6 yang dilaksanakan pada 7-10 Agustus 2018 di Hotel Ambarukmo Yogyakarta.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Penggiat Komunikasi Kementerian Pertanian dari negara-negara ASEAN, perwakilan ASEAN Sekretariat dan pakar dari FAO ini disepakati bahwa peningkatan kesadaran sangat diperlukan agar ada keterlibatan yang lebih baik dari semua pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah AMR, seperti petugas kesehatan hewan, produsen, dan pedagang, serta komponen lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com