Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK dan Industri Keuangan Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Lombok

Kompas.com - 13/08/2018, 19:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan beserta Industri Jasa Keuangan menggalang dana untuk membantu korban bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Bantuan diberikan langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada Pemerintah Provinsi NTB. Wimboh mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan upaya OJK untuk meringankan beban korban gempa.

"Bantuan ini terkumpul dari OJK dan Industri Jasa Keuangan beserta para pegawainya,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis, Senin (13/8/2018).

Adapun nilai uang dan barang yang terkumpul mencapai Rp 8,38 miliar. Bantuan tersebut dihimpun dari OJK, Ikatan Pegawai OJK, beserta Industri Jasa Keuangan seperti Bursa Efek Indonesia, KPEI, KSEI, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank Ltd, Bank Mandiri, BNI, Danamon, Perbanas, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, AAUI, PT Prudential Life Assurance serta sejumlah perusahaan dan asosiasi di Industri Jasa Keuangan lainnya.

Dana bantuan tersebut dibagi untuk kebutuhan pemulihan fasilitas umum sebesar Rp 1 miliar, dana tunai untuk BPBD Provinsi NTB; desa Bentek dan desa Rempek sebesar Rp 3,07 miliar; dan bantuan logistik serta dana tunai yang sudah diberikan sebesar Rp 4,31 miliar.

Wimboh mengatakan, saat ini OJK sudah memiliki data sementara jumlah nasabah Industri Jasa Keuangan dan potensi kerugian dampak dari bencana tersebut. "OJK juga sedang menyiapkan kebijakan yang bisa dikeluarkan untuk meringankan kerugian para nasabah tersebut," kata Wimboh.

Dari data sementara yang dihimpun Kantor OJK NTB hingga 10 Agustus, tercatat nasabah bank umum yang menjadi korban bencana sebanyak 34.668 orang dengan nilai kredit Rp 1,25 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 15 bank umum.

Sedangkan untuk nasabah BPR yang menjadi korban sebanyak 1.214 orang dengan nilai kredit Rp 46,16 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 11 BPR. Sementara nilai kerugian dari nasabah PT Pegadaian diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com