Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI dan Rusia Bentuk Kelompok Kerja Bahas Mekanisme Pembelian Sukhoi

Kompas.com - 13/08/2018, 20:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian kerja antara Rusia dan Indonesia dalam pembelian pesawat sukhoi akan dibahas dalam suatu kelompok kerja.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, kelompok kerja tersebut akan membahas mekanisme imbal beli pesawat Sukhoi oleh Indonesia dan sejumlah komoditas oleh Rusia.

"Kemendag dan pemerintah Rusia akan melakukan pembahasan yang mendalam melalui working group. Semua akan dibahas lebih detil," ujar Oke di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Diketahui, Indonesia membeli unit pesawat 11 Sukhoi Su-35 dari Rusia seharga 1,14 milar dollar AS. Sementara itu, Indonesia menawarkan sejumlah komoditas kepada Rusia senilai 570 juta dollar AS.

Oke menegaskan bahwa transaksi itu dilakukan secara imbal beli, bukan barter. Kemudian, dalam kelompok kerja itu nantinya akan dibahas komoditas apa saja yang ditawarkan hingga mekanisme imbal belinya seperti apa.

Indonesia menyusun komoditas yang akan ditawarkan, sementara Rusia juga menyiapkan daftar komoditas yang mereka minati.

"Kalau mereka tertarik tapi di sini tidak siap diekspor kan sama juga. Jadi itu akan dibahas," kata Oke.

Oke menargetkan kelompok kerja itu akan aktif secepatnya. Saat ini tahapannya masih menyusun aturan main untuk kelompok tersebut, termasuk anggota dan tugas dari mereka.

Oke berharap pembahasan dalam kelompok kerja tidak berlarut-larut sehingga kedua pihak saling menyepakati soal komoditas dalam imbal beli. Saat ini baru keluar kesepakatan sementara soal komoditas tersebut.

"Perdagangan Indonesia Rusia ada banyak. Tapi ada juga yang melalui working group ini. Itu yang akan didiskusikan dalam rangka imbal beli," kata Oke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com