Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Alihan Proyek, Anggaran Kementerian PUPR Capai Rp 110 Triliun

Kompas.com - 16/08/2018, 21:12 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan kenaikan alokasi anggaran infrastruktur untuk 2019 mendatang. Hal itu menyusul meningkatnya belanja infrastruktur dalam RAPBN 2019 menjadi sebesar Rp 420,5 triliun dari total belanja Rp 2.439,7 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, kenaikan alokasi anggaran infrastruktur di kementeriannya tak terlepas dari adanya pemindahan beberapa proyek dari kementerian lainnya.

"Kalau dari alokasi infrastuktur untuk di PUPR tambahannya ada dari pindahan atau pengalihan sarana pendidikan dan ekonomi seperti pasar," kata Basuki saat ditemui selepas menghadiri Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Basuki menambahkan, Kementerian PUPR mendapat tugas untuk merehabilitasi sekolah-sekolah di bawah Kemendikbud, menyelesaikan pembangunan universitas di bawah Kemenristek Dikti, membangun madrasah, dan membangun pasar-pasar induk serta pasar yang terbakar.

Baca juga: Ini 5 Kementerian dengan Anggaran Tertinggi Tahun 2019

"Untuk pengalihan itu, dapat anggaran Rp 6,5 triliun. Jadi totalnya di PUPR ada Rp 110 triliun untuk anggaran ke depan dan lebih difokuskan ke belanja modal, bukan belanja barang," imbuh Basuki.

Anggaran yang diperoleh Kementerian PUPR pada tahun depan lebih tinggi ketimbang anggaran pada 2018 yang sebesar Rp 106,9 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com