Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Waktu Dekat, Miangas Bakal Nikmati BBM Satu Harga

Kompas.com - 23/08/2018, 19:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Penerapan bahan bakar minyak satu harga akan segera dinikmati Miangas, pulau terluar yang terletak di titik paling utara wilayah Indonesia. Hal ini sesuai dengan janji pemerintah untuk menerapkan BBM satu harga dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen mengatakan, selama ini penduduk Miangas cukup tertekan dengan harga BBM yang tinggi.

"Di daerah kepulauan kalau mengumumkan harga BBM, kami merasakan kenaikan itu," ujar Edwin di Hotel Four Points, Manado, Kamis (23/8/2018).

Edwin mengatakan, kebijakan pemerintah menyamaratakan harga BBM Miangas dengan Pulau Jawa dan Sumatera merupakan suatu kebanggaan bagi Sulut. Apalagi jika sesuai rencana, Presiden Joko Widodo yang akan meresmikan langsung SPBU BBM satu harga tersebut.

Baca juga: Kemenhub Anggarkan Rp 50 Miliar-Rp 100 Miliar untuk Tambah Runway Bandara Miangas

"Presiden satu-satunya kepala negara yang bisa hadir dan langsung mengunjungi pulau Miangas," kata Edwin.

Ditemui terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya telah menyurati Jokowi untuk meresmikan SPBU di Miangas. Namun, ia belum bisa memastikan kapan persemian tersebut.

"Tanggalnya masih menunggu," kata Arcandra.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina Persero menargetkan pembangunan 54 SPBU BBM satu harga bisa rampung pada tahun ini. Dengan begitu, target 67 SPBU BBM satu harga yang ditugaskan oleh pemerintah pada tahun ini bisa direalisasikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com