Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Dana Cadangan Bencana dalam APBN 2018 Ada Rp 3,3 Triliun

Kompas.com - 23/08/2018, 20:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan APBN 2018 memiliki dana cadangan untuk penanganan bencana sebesar Rp 3,3 triliun. Hal ini diungkapkan untuk memastikan penanganan dampak bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih mencukupi dan terus berlangsung hingga hari ini.

"Telah disiapkan (dana) cadangan bencana sebesar Rp 3,3 triliun yang penggunaannya akan dikoordinasikan bersama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). BNPB telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk tambahan bantuan ke Lombok," kata Sri Mulyani melalui akun Facebook miliknya pada Kamis (23/8/2018).

Adapun dari data terakhir, sudah ada pencairan dana sebesar Rp 985,8 miliar untuk penanganan kondisi darurat dan misi kemanusiaan atas gempa di Lombok. Total yang dicairkan itu terdiri dari Rp 557,7 miliar melalui BNPB dan Rp 428,1 miliar melalui sejumlah kementerian/lembaga terkait.

Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 230 miliar), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp 176,2 miliar), Kementerian Sosial (Rp 12,6 miliar), Kementerian Kesehatan (Rp 7,8 miliar), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya MIneral (Rp 1,5 miliar).

Baca juga: Sri Mulyani: Rp 985,8 Miliar Telah Dicairkan untuk Penanganan Gempa Lombok

Nantinya, tambahan anggaran yang diajukan BNPB akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah kerusakan, di antaranya rumah tinggal penduduk, sekolah, jalan, jembatan, gedung kantor pemerintah, pasar, serta sarana prasarana sosial ekonomi lainnya.

"APBN 2018 disediakan untuk pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan kembali yang akan dipergunakan pada tahun ini," tutur Sri Mulyani.

Terlepas dari dana cadangan dalam APBN 2018, Sri Mulyani menuturkan ada dana cadangan bencana yang lebih besar lagi dan dapat digunakan untuk kelanjutan pemberian bantuan dalam rangka mengembalikan kehidupan sosial ekonomi masyarakat terdampak bencana. Antisipasi tersebut sudah disiapkan pemerintah sejak awal.

"Kementerian Keuangan juga akan melakukan percepatan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terkait dengan kabupaten/kota yang terdampak gempa dengan memberikan relaksasi pada prosesnya dengan tetap memperhatikan tata kelola yang ada," ujar Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com