Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Lakukan Operasional Terbatas untuk LRT Kelapa Gading

Kompas.com - 24/08/2018, 08:46 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa light rail transit (LRT) Jakarta koridor 1 fase 1 layak beroperasi secara terbatas.

Pengoperasian secara terbatas dilakukan melalui uji coba dari Stasiun Velodrome hingga Stasiun Mall Kelapa Gading selama sebulan sejak 21 Agustus hingga 20 September 2018.

"Operasional secara fungsional ini bersamaan dengan perbaikan teknis sesuai rekomendasi dari tim pengujian Balai Pengujian Perkeretaapian," ungkap Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/8/2018).

Sebelumnya, dua surat rekomendasi terkait operasional tersebut telah diturunkan oleh Kemenhub. Pertama, rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang dan bangunan kereta api ringan (LRT) Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading.

Kemudian yang kedua adalah rekomendasi teknis pengoperasian perkeretaapian fasilitas operasi LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading.

Adapun operasional terbatas yang dimaksud adalah penumpang di dalam LRT merupakan undangan dan bukan masyarakat umum.

Selama masa operasional tersebut, penumpang tidak dikenakan tarif alias gratis. Selama masa uji coba, hanya satu train set yang digunakan untuk bolak balik antara Stasiun Velodrome menuju Stasiun Kelapa Gading sejauh 4,7 kilometer.

LRT seksi satu yang menggunakan jalur ganda layang (elavated) melintasi lima stasiun yakni Stasiun Velodrome, Stasiun Pacuan Kuda, Stasiun Pulomas, Stasiun Kelapa Gading Boulevard, dan Stasiun Mall Kelapa Gading. Kelima stasiun tersebut hingga saat ini masih dalam proses pembangunan.

"Uji pertama terhadap stasiun-stasiun tersebut akan dilakukan apabila proses pembangunan telah selesai 100 persen dan dokumen pendukung telah dilengkapi oleh PT Jakarta Propertindo. Selama uji coba, PT Jakarta Propertindo bertanggungjawab penuh terhadap gangguan operasi dan keselamatan perjalanan kereta api," jelas Zulfikri.

Zulfikri menambahkan, hasil uji coba terbatas tersebut nantinya harus dilaporkan oleh PT Jakarta Propertindo. BUMD Provinsi DKI Jakarta tersebut pun diwajibkan menyelesaikan seluruh pekerjaan pembangunan LRT setelah pelaksanaan uji coba pengoperasian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com