Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada GPN, Bagaimana Nasib Mastercard?

Kompas.com - 27/08/2018, 20:12 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada tahun 2017 lalu.

Direktur Mastercard Indonesia, Tommy Singgih mengatakan, pihaknya akan mengambil bagian dari kebijakan tersebut. Mastercard akan melihat peluang apa saja yang bisa diikuti dari kebijakan tersebut.

"Dari segi teknis Mastercard bisa ambil bagian di GPN. Tapu tentunya kita lihat apa yang diarahkan oleh regulator. Kita bisa kerja sama dengan hal-hal itu," ujar Tommy di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Tommy menambahkan, Mastercard bisa bekerja sama dengan perusahaan switching lokal terkait program tersebut. Yang pasti, lanjut Tommy, Mastercard akan mematuhi peraturan yang dibuat oleh regulator.

Pihaknya juga siap mendukung pemerintah mengembangkan sistem pembayaran di Indonesia.

"Kita akan terus ada di Indonesia. GPN itu regulasi dari regulator, ya kita ikuti. Pak Sugeng (Deputi Gubernur BI) sampaikan switching non-lokal bisa berperan di sana, ya kita ikuti. Banyak yang kita bisa lakukan di sana dengan kerja sama dengan switching lokal," kata Tommy.

Melalui GPN, pemilik kartu debit bank tertentu bisa bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) atau perangkat electronic data capture (EDC) bank lain, melalui perusahaan switching nasional.

Pemersatu semua proses transaksi antarbank itu adalah sebuah logo GPN berupa burung garuda berwarna merah yang disematkan di tiap kartu debit dan kartu uang elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com