Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akuisisi Pertagas, PGN Cicil Pembayaran

Kompas.com - 28/08/2018, 09:39 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berencana mencicil pembayaran pembelian 51 persen saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Pembayaran tersebut bakal dilakukan melalui dua tahapan.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan, pembayaran tahap pertama bakal dilaksanakan pada akhir September 2018. Untuk jumlah uang yang dibayarkan adalah 50 persen dari total nilai transaksi yang mencapai Rp 16,6 triliun.

"Untuk yang pertama akan kita lunasi 50 persen akhir September 2018. Sisanya akan diselesaikan pada semester I 2019," kata Jobi selepas menghadiri Investor Summit di Gedung BEI Jakarta, Senin (27/8/2018).

Jobi menyebutkan, pembayaran mayoritas saham Pertagas tahap pertama bakal menggunakan dana kas internal PGN. Sementara untuk tahap kedua bakal menggunakan pendanaan yang dicari oleh PGN.

Baca juga: Laba Bersih PGN Melonjak di Semester I 2018, Ini Alasannya

"Mana yang optimal bentuknya masih dalam tahap pembicaraan internal," ucap dia.

Di sisi lain, Jobi juga menyampaikan bahwa PGN mampu menambah jumlah kepemilikan saham Pertagas. Hal itu tercantum di dalam Perjanjian Jual Beli Saham atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) yang diteken pada Juni lalu.

Oleh sebab itu, Jobi mengaku bahwa perusahaan tengah mempertimbangkan untuk hal tersebut.

"Dalam CSPA itu kami boleh menaikkan kepemilikan saham hingga lebih dari 51 persen melalui akuisisi atau right issue. Namun, opsi pengambilannya seperti apa kami belum tahu karena sekarang kami masih fokus lunasi pembayaran dulu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com