Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Jomblo Hingga Jendela, 5 Pajak Aneh di Dunia

Kompas.com - 28/08/2018, 16:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

KOMPAS.com - Pajak merupakan salah satu sarana penerimaan negara. Pajak pun kerap disebut sebagai dukungan warga untuk membangun bangsa dan negaranya.

Ada banyak jenis pajak yang lazim kita ketahui, sebut saja pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, dan lain-lainnya. Namun, ternyata ada pula beberapa jenis pajak yang tak lazim dan bahkan terdengar aneh.

Mengutip Financial Express, Selasa (28/8/2018), berikut ini adalah 5 pajak tak lazim dan terdengar aneh yang ada di dunia. Beberapa pajak tersebut masih diterapkan hingga kini.

1. Pajak jomblo

Memutuskan untuk menjadi jomblo alias tak memiliki pasangan merupakan pilihan Anda. Namun, pada tahun 1820 silam, negara bagian Missouri di AS menerapkan pajak untuk pria jomblo berusia 21-50 tahun.

Pajak yang dikenakan adalah sebesar 1 dollar AS per tahun. Beberapa negara pun sempat menerapkan pajak jomblo ini, seperti Jerman, Afrika Selatan, dan Italia, namun kemudian dihapus.

2. Pajak balok es

Negara bagian Arizona di AS menerapkan pajak untuk pembelian balok es. Akan tetapi, pembelian es batu berbentuk kubus kecil yang lazim menjadi pelengkap minuman tak dikenakan pajak.

3. Pajak hewan peliharaan

Pada akhir tahun 2017, pemerintah negara bagian Punjab di India mengumumkan pengenaan pajak untuk pemilik hewan peliharaan. Ada dua kategori pajak yang diterapkan, yakni 250 rupee per tahun untuk pemilik anjing, kucing, domba, babi, dan rusa.

Adapun untuk pemilik gajah, sapi, unta, kuda, kerbau, dan banteng dikenakan pajak sebesar 500 rupee per tahun.

4. Pajak jendela

Pada abad ke-18 dan 19, negara-negara seperti Inggris, Perancis, Irlandia, dan Skotlandia memperkenalkan pajak jendela. Pajak akan dikenakan berdasarkan jumlah jendela yang ada di sebuah rumah atau bangunan.

Tujuan pengenaan pajak ini adalah untuk membidik kaum kaya yang biasa hidup di rumah mewah dengan banyak jendela. Namun, karena banyak tentangan, pajak ini kemudian dihapus.

5. Pajak tato

Seni rajah tubuh alias tato menjadi gaya hidup tersendiri bagi banyak orang maupun suku di dunia. Tato dianggap sebagai sarana mengekspresikan diri, keyakinan, maupun pandangan hidup.

Namun, siapa sangka ada pajak yang diterapkan untuk tato? Sejak tahun 2002, negara bagian Arkansas di AS menerapkan pajak sebesar 6 persen untuk layanan rajah yang disediakan studio tato.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com