Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Politik, Pemerintah Diingatkan soal "Political Budget Cycle"

Kompas.com - 29/08/2018, 11:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pembahasan RAPBN 2019, pemerintah diingatkan agar tetap mengutamakan fungsi APBN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan pemerintahan.

Pemerintah juga diminta berhati-hati akan yang namanya political budget cycle, yang umum terjadi pada negara-negara berkembang menjelang momen pemilihan umum.

"Anggaran di tahun politik selalu menarik perhatian. (Anggaran digunakan) sebagai cara untuk menarik perhatian karena petahana ingin kembali mendapat suara pemilih," kata ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik Rachbani dalam diskusi di Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

Didik menjelaskan, indikator political budget cycle salah satunya terlihat dari kenaikan anggaran yang signifikan, khususnya dalam hal perlindungan sosial. Berdasarkan dokumen Nota Keuangan dan RUU APBN 2019, anggaran untuk perlindungan sosial dalam RAPBN 2019 direncanakan sebesar Rp 185.987,3 miliar.

Rencana anggaran untuk perlindungan sosial itu mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara, jika dilihat dari APBN 2018, alokasi belanja pemerintah untuk bantuan sosial saja tercatat sebesar Rp 77,26 triliun.

Didik turut menyoroti kinerja APBN yang dilihat dari penerimaan sektor pajak. Dalam 10 tahun terakhir, tax ratio yang menjadi cerminan kinerja pajak dinilai belum ada peningkatan ke arah yang lebih baik.

Tahun 2010, tax ratio ditetapkan sebesar 10,5 persen. Belakangan, hingga tahun 2016 justru tax ratio justru jadi 9,5 persen dan tahun 2017 kembali naik jadi 10,1 persen.

"Tax ratio menurun, sementara kinerja pajak dilihat dari tax ratio," tutur Didik.

Didik berpesan agar pemerintah bisa tetap fokus meningkatkan kinerja APBN meski memasuki tahun politik. Fokus yang dimaksud adalah dengan memperbaiki kinerja APBN, baik dari kualitas belanja maupun penerimaan serta menghindari kebijakan yang bersifat populis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com